Kamis, 03 Desember 2009

MENYAMBUT IDUL ADHA

HARI raya qurban tahun ini, segenap umat muslim di belahan dunia ini terlihat sangat antusias dalam menyambut datangnya hari raya yang agung itu. Para pedagang hewan qurban telah menyiapkan barang dagangannya untuk diperjual belikan sebagiamana tahun-tahun sebelumnya.
Fenomena diatas, hingga kini masih sangat fenomenal bahwa umat muslim khususnya di kota Cirebon dan sekitarnya, sangat responsif dalam menyambut hari raya yang sarat dengan fadhila, khususnya dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban sebagaimana yang pernah dicontohkan kekasih Allah swt “Nabi Ibrahim as: “Sesungguhnya Kami memberikan telaga Kautsar kepada engkau (Muhammad), maka shalatlah karena Tuhanmu dan menyembelihlah qurban. Sesungguhnya orang yang benci kepadamu (Muhammad) dialah orang yang akan putus kebaikannya” (QS. Al-Kautsar:1-3)
Jenis hewan qurban yang dibolehkan untuk disembelih pada hari raya qurban, islam telah mengaturnya sehingga tidak semua jenis hewan dapat diqurbankan. Yaitu unta, kerbau, sapi dan kambing: “Dan Kami menjadikan unta-unta untuk kalian menjadi sebagian dari tanda-tanda kebesaran Allah, kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kalian menyembelih dalam keadaan berdiri, apabila telah rubuh (mati) maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang-orang yang tidak meminta (qani’) dan orang yang minta (mu’tar). Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu untuk kalian agar kalian bersyukur. Daging unta dan darahnya tidak sampai kepada Allah, tetapi ketakwaan kalianlah yang sampai kepada-Nya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian, agar kalian mengagungkan Allah atas hidayahnya kepada kalian dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS. Haji: 36-37)
Ayat diatas, Sang Khalik menjadikan unta sebagai tanda keagungan-Nya. Adalah pada diri unta terdapat banyak keunikan, banyak perbedaan ketimbang dengan hewan pada umumnya, struktur tubuhnya terlihat unik. Dengan keunikannya itu, Sang Khalik-pun menyerukan kepada umat manusia untuk memperhatikan penciptaannya secara seksama: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana diciptakan. Dan langit bagaimana ditinggikan. Dan gunung-gunung bagaimana ditegakkan. Dan bumi bagaimana dihamparkan. Maka berilah peringatan, karena seungguhnya kamu hanyalah orang-orang yang memberi peringatan”. (QS. 88 :17-21)
Jika diamati secara seksama keunikkan dan struktuk tubuh unta, terlihat banyak keistimewaan yang memungkinkan unta sangat kuat dan mampu bertahan hidup berlama-lama di padang pasir tanpa makan dan minum (mami), dan meskipun dengan membawa beban yang sangat berat.
Kaki unta mempunyai kuku sebagai pelindung, dan dua jari kaki yang dihubungkan dengan sebuah bantalan elastis. Struktur ini, kaki unta mampu mencangkram ke dalam tanah dengan sangat pakem dan cocok untuk berbagai jenis tanah. Bagian lutut unta tertutup kulit yang sangat tebal atau kapalan berfungsi untuk pelindung tubuhnya ketika berbaring di padang pasir yang panas.
Pada punggung unta terdapat gundukan lemak yang dinamakan punuk, berfungsi sebagai penyedia sari-sari makanan. Dengan sistem ini, unta mampu bertahan hidup hingga tiga pekan tanpa mami. Atas kehendak-Nya semata, kondisi kesehatan unta tetap prima. Jika manusia tidak mami selama tiga pekan akan kehilangan berat badan lebih kurang 8%. Dan bahkan, akan mengahkiri hidupnya karena kehilangan air dari seluruh tubuhnya.
Seluruh tubuh unta ditumbuhi bulu yang tebal, berfungsi sebagai pelindung sengatan matahari, dan juga memperlambat penguapan air dari tubuhnya. Dengan bermodalkan bulu yang tebal unta mampu bertahan hidup di musim dingin dengan suhu 50 C.
Pahala qurban
“Tidaklah beramal anak Adam dari satu amalan pada hari Raya qurban yang lebih disenangi Allah dari pada mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya hewan qurban pada hari kiamat akan datang dengan tanduknya, bulunya, dan kuku kakinya, dan sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah sebelum jatuh ke bumi, maka bersenang hatilah atas kurban kalian” (HR. Tirmidzi)
“Barang siapa yang berkurban dengan senang hati lagi mencari pahala, maka kurbannya menjadi penghalang dari neraka” (HR. Thabrani).
Kriteria hewan qurban
Dari Anas, dia berkata: Bahwasanya Rasul menyembelih hewan kurban sebanyak dua ekor kambing berwarna hitam putih keduanya. Ketika akan menyembelih, (lalu) Rasul membaringkan dan menginjakkan kakinya kepada kedua lambungnya, seraya mengucapkan basmalah dan takbir (Bismillah Allahu Akbar).
Dari Jabir dia berkata: Rasulullah saw bersabda: Kamu jangan menyembelih kecuali kambing yang sudah berumur satu tahun (musinnah), kecuali jika sulit didapatkan. Jika tidak ada yang musinnah, maka sembelihlah kambing kibas yang masih cempe (jazda’ah)
“Ada empat perkara yang tidak sah di dalam hewan kurban: Yaitu hewan yang buta sebelah, hewan yang sakit, hewan yang pincang, dan hewan yang tidak punya sumsum” (HR. Abudawud)
Dari ‘Ali, dia berkata: Rasulullah saw melarang menyembelih hewan yang pecah tanduknya dan robek telinganya” (HR. Tirmidzi)
Dari ‘Ali semoga Allah meridlohi padanya, dia berkata: Rasulullah saw memerintahkan kepada kami, supaya kami meneliti pada mata (hewan qurban) telinganya, dan kami tidak boleh menyembelih hewan yang sobek ujung telinga bagian depan, hewan yang sobek telinga bagian belakang, hewan yang buntung ekornya, dan hewan yang berlubang telinganya” (HR. Nasai)
Jadi, hewan qurban yang dibolehkan untuk disembelih pada tanggal 10 Zulhijjah, hewannya harus: Sudah berumur minimal 1 tahun, sehat, tidak cacat pisik dan mental. Perihal itu, ketika akan membelih hewan qurban supaya meneliti seluruh bagian tubuhnya. Dengan begitu, hewan qurban yang akan diqurbankan pada hari Raya qurban tahun ini sesuai dengan sunnah.
Adab menyembelih
“Sesunggunya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal, maka kalian ketika membunuh maka perbagusilah cara membunuhnya, ketika kalian menyembelih maka perbagusilah cara menyembelihnya, hendaklah menajamkan pisaunya, dan hendaklah mengistirahatkannya” (HR. Nasai)
Jadi adab menyembelih hewan qurban: 1) Golok yang digunakan menyembelih harus tajam. 2) Hewan yang sudah disembelih supaya diistirahatkan hingga terlihat benar-benar sudah mati. 3) Kaki hewan qurban disebelah utara dan kepala di sebelah selatan (menghadap kiblat). 4) Membaca basmalah dan takbir (Bismillah Allahu Akbar). 5) Hewan qurban disunatkan disembelih sendiri oleh pemiliknya. Adalah Rasul Allah yang suci, ketika berqurban buat se-keluarga dan umatnya beliau yang menyembelihnya.
Idul qurban bertepatan hari jum’at
Apabila Idul adhah dan/ atau Idul Fitri bertepan dengan hari jum’at, maka dibolehkan untuk tidak shalat jum’at. Rasulullah saw bersabda: Pada hari ini bersamaan dua hari Raya, maka barang siapa yang tidak shalat jum’at maka cukup baginya, dan sesungguhnya kami orang yang shalat jum’at” (HR. Abudawud)
Jadi, jika bertepan hari Idul Adhah dengan hari jum’at, maka pada siang harinya ada kemurahan (rukhshoh) untuk tidak shalat jum’at. Namun demikian, shalat duhur tidak boleh ditinggalkan. Bagi mereka yang pagi hari melaksanakan shalat Idul Adhah, dan pada siang harinya juga melaksanakan shalat jum’at, tentunya lebih baik.
Puasa arofah
Puasa Arofah, termasuk puasa yang sangat dianjurkan oleh Rasul Allah bagi umatnya yang tidak menunaikan ibadah haji saat itu. Dengan berpuasa sehari pada hari Arofah, tepatnya pada tanggal 9 Zulhijjah akan mendapatkan pengampunan dan derajat yang tinggi disisi-Nya: “Puasa hari Arofah aku (Nabi Muhammad) mencari pahala, menghapus dosa satu tahun sebelum dan sesudah puasa. Dan puasa pada hari ‘Asyura’ aku (Nabi Muhammad) mencari pahala, mengahpus dosa satu tahun sebelum puasa” (HR. Muslim)
‘Ikrima berkata: Kami berada disamping Abihurairah, lalu dia berkata kepada kami bahwasanya Rasulullah saw melarang berpuasa Arofah (ketika wukuf) di arofah” (HR. Abudawud)
Jadi, puasa sehari pada hari arofah disunatkan kepada umat muslim yang tidak menunaikan ibadah haji, sedangkan mereka yang tergolong tamu-tamu Allah yang datang ke Baitullah memenuhi panggilan-Nya, tidak disunatkan berpuasa Arofah***,
*) H. Mansyur: Anggota asosiasi guru penulis PGRI Provinsi Jawa Barat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar