Senin, 28 Desember 2009

MENYAMBUT TAHUN BARU MASEHI

Datangnya tahun baru secara matematik usia bertambah satu tahun, namun pada hakikatnya usia semakin berkurang. Mengapa demikian ? Karena, lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi takdir setiap orang sudah ditentukan oleh-Nya, misalnya rizki, jodoh, ajal, dan usia. Jadi, jika tahun 2010 yang akan datang usia anda genap 70 tahun, sedangkan jatah usia anda untuk hidup di dunia hanya 70 tahun 2 bulan. Maka jatah hidup anda tinggal dua bulan.
Prosesi dalam menjalani kehidupan berjalan secara alami, seiring dengan perjalanan waktu. Pergantian siang dengan malam dan malam dengan siang, menunjukkan waktu terus berjalan tiada henti. Artinya apa? Saat ini, kita semua tengah berinteraksi dengan waktu. Waktu terus bergulir tiada henti. Jadi, kita semua adalah bagian dari waktu. Jika waktu telah berlalu, maka berlalu pulalah sebagian dari sisa hidup.
Waktu sarat dengan makna, barang siapa yang mengerti makna waktu berarti dia mengetahui makna kehidupan. Kita sama-sama berada dibawah kolom langit, namun wawasan tidak sama, dalam sehari semalam sama-sama menggunakan waktu 24 jam, tapi perolehannya tidak sama. Maka benar kata orang, waktu adalah uang (time is money). Sebaliknya, orang yang tidak pandai mengatur waktu ia tergolong orang yang celaka. Sebab, kata orang Arab waktu bagaikan pedang (al-waktu kash-shaif). Firman Allah: “Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasehat menasehati supaya menetapi kebenaran” QS. 103:1-3)
Evaluasi
Untuk mengaetahui secara pasti, sejauhmana kita menggunakan waktu selama tahun 2009. Maka, dipenghujung tahun ini supaya melakukan evaluasi diri: Pertama, bermuhasabah. Artinya melakukan perhitungan seluruh aktivitas selama satu tahun silam. Jika hari ini sama dengan dengan kemarin termasuk orang yang merugi, dan jika hari ini lebih jelek ketimbang hari kemarin termasuk orang yang celaka, demikian sabda Rasul.
Evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kualitas penghambaan diri kita kepada Allah swt, maka pada hakikatnya bermuhasabah tidak hanya ketika memasuki tahun baru, tetapi setiap saat dapat dilakukan “Hitunglah diri kamu sebelum kamu dihitung, dan timbanglah amal kamu sebelum kamu ditimbang”, demikian ucapan Sayyidina Umar bin Khattab.
Kedua, muraqabah. Artinya pengawasan terhadap seluruh aktivitas, baik secara vertikal penghambaan diri kepada Allah, dan/ atau hubungan secara horizontal kepada masyarakat. Penghambaan diri kepada-Nya dapat diterima sebagai amal shaleh disisi-Nya, jika tidak menyimpang dari ketentuan Allah dan Rasul-NYa. Selain itu, hubungan yang harmonis kepada Allah harus seiring dengan hubungan yang kondusif kepada masyarakat sekitar.
Orang yang rajin salat, tetapi hubungan dengan masyarakat sekitar disharmonis, maka kebenaran salatnya harus dipertanyakan. Demikian pula sebaliknya. Bukankah Sang Khalik telah mengajarkan kepada kita, bahwasanya salat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Jadi, muraqabah dilakukan supaya amal ibadah tetap dalam bimbingan wahyu, dengan mengacu kepada lima prinsip: (1) Star principle, yaitu mengikuti prinsip bintang, yaitu orientasinya hanya kepada-Nya, yang diharapkan hanya rahmat dan taufik-Nya. (2) Angel principle, yaitu sangat loyal kepada Allah sebagaimana para malaikat, tunduk dan patuh, seraya mengatakan sami’na watha’na mastatha’na. (3) Leadershif principle, yaitu meneladani kepemimpinan Rasulullah saw, dengan mengedepankan kejujuran, kasih sayang, suka menolong, dan selalu husnudzan, bahwa tidak ada yang baik dan buruk, kecuali pikiran yang membuatnya, demikian ungkapan “Shakespeare” seorang tokoh yang sangat prospektif di jamannya. (4) Lerning leadershif, yaitu menjadi insan pembelajar selalu ingin tahu dan melakukan penenlitian, Dengan tetap memperhatikan peningkatan (up-ragading) mutu dan orsinilitas, jauh dari bid’ah, khurafat, takhayyul dan syirik, dan yang ke (5) Vision principle, yaitu visinya jauh kedepan yang orientasinya untuk menggapai kebahagiaan dunia dan akherat.
Hasil penelitian
Di penghujung tahun 2001 silam, ada dua hasil penelitian perihal masyarakat Indonesia, hasilnya saling bertentangan satu sama lain. Yang pertama menyebutkan bahwa rakyat Indonesia, secara keagamaan terlihat semakin saleh. Responden menyebut dirinya semakin intensif menjalankan ibadah dan praktik-praktik keagamaan lainnya.
Hal itu pula, dapat kita saksikan semakin maraknya pendirian rumah-rumah ibadah, majelis taklim tumbuh bagaikan jamur di musim hujan, baik di masjid-masjid, musalla-musallah, di sekolah-sekolah, di Perguruan Tinggi (PT), dan bahkan di kantor-kantor. Jumlah jemaah hajinya terbesar di dunia, animo pendaftarnya selalu melebihi kuota, pengguna jilbab terus bertambah, acara-acara keagamaan di TV terutama di bulan Ramadhan menempati prime time dan bahkan mendapat rating paling tinggi. Yang kedua, setelah mencermati lebih dari seratus Negara selama 2001, hasilnya sangat memprihatinkan: Bahwa menempatkan Indonesia sebagai Negara “The most violen in the world”, yaitu bangsa yang paling tinggi tindak kekerasannya di dunia.
Nyaris tak terdengar dari pelosok dunia manapun, ada seorang pencuri yang tertangkap lalu dibakar hidup-hidup, yang tangis dan pilunya tak membuat iba orang-orang menganiayanya. Justru sebaliknya, mereka menyorakinya dengan merasa bangga dan bersuka ria, seraya mengeluarkan kata-kata mapus loh, rasain loh, kecuali Indonesia. Padahal, pelaku pencuri dan yang membakar sama-sama muslim dan kesehariannya juga memakmurkan masjid. (Rusdi Malik)
Hasil penelitian diatas menunjukkan, bahwa kesalehan individu tidak selamanya berkolerasi positif dengan kesalehan sosial. Adalah sebuah fakta, bahwa aktivitas keagamaan yang dilakukan selama ini, ternyata belum mampu merubah mental para pelakunya.
Kini terlihat dengan jelas, masyarakat kita semakin intoleransi, bukan hanya kepada yang berlaianan agama. Dan bahkan, kepada sesama muslim-pun terkadang lebih sadis perlakuannya.
Sikap intoleransi seperti inilah yang mendominasi kontribusi munculnya ketegangan sosial selama ini. Uniknya, intoleransi masyarakat semacam itu, terus meningkat dari tahun ke tahun, seiring dengan semakin membaiknya kehidupan beragama. Yang pertama, seputar tahun 70-an kelompok yang gemar berkelahi secara masalal adalah para abang becak dan kenek mobil, hal ini dilakukan karena rebutan ”lahan rizki”. Lahan tersebut sudah sekian lama jadi pangkalan becak, karena pengembangan wilayah tersebut dan alasan lain, lalu Pemerintah Daerah setempat mengeluarkan peraturan, bahwa wilayah tersebut menjadi rute angkutan umum. Yang kedua, tahun 80-an maraknya perkelahian antar pelajar tingkat SMP dan SMA. Yang ketiga, tahun 90-an maraknya perkelahian mahasiswa di internal kampus, antar fakultas dan antar Perguruan Tinggi. Yang keempat, tahun 2000-an perkelahian semakin trend yang dilakukan oleh antar farkasi di parlemen oleh anggota DPR/ MPR-RI. Yang saat itu ditonton langsung oleh jutaan mata rakyat, karena kejadiannya ketika sidang berlangsung di gedung DPR/ MRI-RI. Yang kelima, tahun 2004-an muncul perkelahian antar kampung yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dan sering membawa korban jiwa dan harta. Yang keenam, tahun 2007-an muncul tindak kekerasan yang dialkukan oleh komunitas internal muslim yang berbeda keyakinan. Dan yang menjadi sasarn saat itu kelompok Ahmadiyah, alasan aksi penyerangan kelompok ini adalah hasil Rakernas MUI tahun 2007: Bahwa kelompok Ahmadiyah termasuk aliran sesat.
Akan lebih arif, jika saat itu MUI membuka forum dialog dengan mereka, guna mencari solusi yang terbaik, sehingga kelompok yang anti Ahmadiyah tidak main hakim sendiri. Perilaku kekerasan dan main hakim sendiri, tahun demi tahun terlihat semakin meningkat.
Para penegak HAM meneriakkan bahwa aksi kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah termasuk pelanggaran HAM dan pelanggaran agama. Dengan begitu, aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melindungi dan mengayomi mereka. Sebab, bagaimanapun mereka adalah warga megara Indonesia, dan secara yuridis formal dilindungi oleh Undang-Undang. Masalahnya adalah, kekerasan dan main hakim sendiri, akan terus meningkat dan tidak bisa dihilangkan. Hal ini, menunjukkan bahwa tahun demi tahun akhlak semakin buruk. Maka benar sabda Rasul: ”Tidak datang pada kalian suatu zaman kecuali zaman sesudahnya, lebih buruk dari pada zaman sebelumnya” (HR. Bukhary)
Meskipun demikian, menyambut tahun baru yang berbasis muhasabah dan muraqabah, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ma’bud hanya kepada Allah swt, dan tidak mengabaikan hubungan yang kondusif dengan masyarakat sekitar, dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika demi tetap tegaknya ”Ukhuwah basyariyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah islamiyah” ***.
*) H. Mansyur: Anggota guru penulis PGRI Provinsi Jawa Barat.

MENYAMBUT TAHUN HIJRIAH

Datangnya tahun baru secara matematik usia bertambah satu tahun, namun pada hakikatnya usia semakin berkurang. Mengapa demikian ? Karena, lima puluh ribu tahun sebelum Allah menciptakan langit dan bumi takdir setiap orang sudah ditentukan oleh-Nya, misalnya rizki, jodoh, ajal, dan usia. Jadi, jika tahun 2010 yang akan datang usia anda genap 70 tahun, sedangkan jatah usia anda untuk hidup di dunia hanya 70 tahun 2 bulan. Maka jatah hidup anda tinggal dua bulan.
Prosesi dalam menjalani kehidupan berjalan secara alami, seiring dengan perjalanan waktu. Pergantian siang dengan malam dan malam dengan siang, menunjukkan waktu terus berjalan tiada henti. Artinya apa? Saat ini, kita semua tengah berinteraksi dengan waktu. Waktu terus bergulir tiada henti. Jadi, kita semua adalah bagian dari waktu. Jika waktu telah berlalu, maka berlalu pulalah sebagian dari sisa hidup.
Waktu sarat dengan makna, barang siapa yang mengerti makna waktu berarti dia mengetahui makna kehidupan. Kita sama-sama berada dibawah kolom langit, namun wawasan tidak sama, dalam sehari semalam sama-sama menggunakan waktu 24 jam, tapi perolehannya tidak sama. Maka benar kata orang, waktu adalah uang (time is money). Sebaliknya, orang yang tidak pandai mengatur waktu ia tergolong orang yang celaka. Sebab, kata orang Arab waktu bagaikan pedang (al-waktu kash-shaif). Firman Allah: “Demi masa, sesungguhnya manusia itu benar-benar berada dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal saleh, dan saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran, dan nasehat menasehati supaya menetapi kebenaran” QS. 103:1-3)
Evaluasi
Untuk mengaetahui secara pasti, sejauhmana kita menggunakan waktu selama tahun 2009. Maka, dipenghujung tahun ini supaya melakukan evaluasi diri: Pertama, bermuhasabah. Artinya melakukan perhitungan seluruh aktivitas selama satu tahun silam. Jika hari ini sama dengan dengan kemarin termasuk orang yang merugi, dan jika hari ini lebih jelek ketimbang hari kemarin termasuk orang yang celaka, demikian sabda Rasul.
Evaluasi untuk mengetahui sejauh mana kualitas penghambaan diri kita kepada Allah swt, maka pada hakikatnya bermuhasabah tidak hanya ketika memasuki tahun baru, tetapi setiap saat dapat dilakukan “Hitunglah diri kamu sebelum kamu dihitung, dan timbanglah amal kamu sebelum kamu ditimbang”, demikian ucapan Sayyidina Umar bin Khattab.
Kedua, muraqabah. Artinya pengawasan terhadap seluruh aktivitas, baik secara vertikal penghambaan diri kepada Allah, dan/ atau hubungan secara horizontal kepada masyarakat. Penghambaan diri kepada-Nya dapat diterima sebagai amal shaleh disisi-Nya, jika tidak menyimpang dari ketentuan Allah dan Rasul-NYa. Selain itu, hubungan yang harmonis kepada Allah harus seiring dengan hubungan yang kondusif kepada masyarakat sekitar.
Orang yang rajin salat, tetapi hubungan dengan masyarakat sekitar disharmonis, maka kebenaran salatnya harus dipertanyakan. Demikian pula sebaliknya. Bukankah Sang Khalik telah mengajarkan kepada kita, bahwasanya salat dapat mencegah perbuatan keji dan mungkar.
Jadi, muraqabah dilakukan supaya amal ibadah tetap dalam bimbingan wahyu, dengan mengacu kepada lima prinsip: (1) Star principle, yaitu mengikuti prinsip bintang, yaitu orientasinya hanya kepada-Nya, yang diharapkan hanya rahmat dan taufik-Nya. (2) Angel principle, yaitu sangat loyal kepada Allah sebagaimana para malaikat, tunduk dan patuh, seraya mengatakan sami’na watha’na mastatha’na. (3) Leadershif principle, yaitu meneladani kepemimpinan Rasulullah saw, dengan mengedepankan kejujuran, kasih sayang, suka menolong, dan selalu husnudzan, bahwa tidak ada yang baik dan buruk, kecuali pikiran yang membuatnya, demikian ungkapan “Shakespeare” seorang tokoh yang sangat prospektif di jamannya. (4) Lerning leadershif, yaitu menjadi insan pembelajar selalu ingin tahu dan melakukan penenlitian, Dengan tetap memperhatikan peningkatan (up-ragading) mutu dan orsinilitas, jauh dari bid’ah, khurafat, takhayyul dan syirik, dan yang ke (5) Vision principle, yaitu visinya jauh kedepan yang orientasinya untuk menggapai kebahagiaan dunia dan akherat.
Hasil penelitian
Di penghujung tahun 2001 silam, ada dua hasil penelitian perihal masyarakat Indonesia, hasilnya saling bertentangan satu sama lain. Yang pertama menyebutkan bahwa rakyat Indonesia, secara keagamaan terlihat semakin saleh. Responden menyebut dirinya semakin intensif menjalankan ibadah dan praktik-praktik keagamaan lainnya.
Hal itu pula, dapat kita saksikan semakin maraknya pendirian rumah-rumah ibadah, majelis taklim tumbuh bagaikan jamur di musim hujan, baik di masjid-masjid, musalla-musallah, di sekolah-sekolah, di Perguruan Tinggi (PT), dan bahkan di kantor-kantor. Jumlah jemaah hajinya terbesar di dunia, animo pendaftarnya selalu melebihi kuota, pengguna jilbab terus bertambah, acara-acara keagamaan di TV terutama di bulan Ramadhan menempati prime time dan bahkan mendapat rating paling tinggi. Yang kedua, setelah mencermati lebih dari seratus Negara selama 2001, hasilnya sangat memprihatinkan: Bahwa menempatkan Indonesia sebagai Negara “The most violen in the world”, yaitu bangsa yang paling tinggi tindak kekerasannya di dunia.
Nyaris tak terdengar dari pelosok dunia manapun, ada seorang pencuri yang tertangkap lalu dibakar hidup-hidup, yang tangis dan pilunya tak membuat iba orang-orang menganiayanya. Justru sebaliknya, mereka menyorakinya dengan merasa bangga dan bersuka ria, seraya mengeluarkan kata-kata mapus loh, rasain loh, kecuali Indonesia. Padahal, pelaku pencuri dan yang membakar sama-sama muslim dan kesehariannya juga memakmurkan masjid. (Rusdi Malik)
Hasil penelitian diatas menunjukkan, bahwa kesalehan individu tidak selamanya berkolerasi positif dengan kesalehan sosial. Adalah sebuah fakta, bahwa aktivitas keagamaan yang dilakukan selama ini, ternyata belum mampu merubah mental para pelakunya.
Kini terlihat dengan jelas, masyarakat kita semakin intoleransi, bukan hanya kepada yang berlaianan agama. Dan bahkan, kepada sesama muslim-pun terkadang lebih sadis perlakuannya.
Sikap intoleransi seperti inilah yang mendominasi kontribusi munculnya ketegangan sosial selama ini. Uniknya, intoleransi masyarakat semacam itu, terus meningkat dari tahun ke tahun, seiring dengan semakin membaiknya kehidupan beragama. Yang pertama, seputar tahun 70-an kelompok yang gemar berkelahi secara masalal adalah para abang becak dan kenek mobil, hal ini dilakukan karena rebutan ”lahan rizki”. Lahan tersebut sudah sekian lama jadi pangkalan becak, karena pengembangan wilayah tersebut dan alasan lain, lalu Pemerintah Daerah setempat mengeluarkan peraturan, bahwa wilayah tersebut menjadi rute angkutan umum. Yang kedua, tahun 80-an maraknya perkelahian antar pelajar tingkat SMP dan SMA. Yang ketiga, tahun 90-an maraknya perkelahian mahasiswa di internal kampus, antar fakultas dan antar Perguruan Tinggi. Yang keempat, tahun 2000-an perkelahian semakin trend yang dilakukan oleh antar farkasi di parlemen oleh anggota DPR/ MPR-RI. Yang saat itu ditonton langsung oleh jutaan mata rakyat, karena kejadiannya ketika sidang berlangsung di gedung DPR/ MRI-RI. Yang kelima, tahun 2004-an muncul perkelahian antar kampung yang dilakukan oleh kelompok masyarakat dan sering membawa korban jiwa dan harta. Yang keenam, tahun 2007-an muncul tindak kekerasan yang dialkukan oleh komunitas internal muslim yang berbeda keyakinan. Dan yang menjadi sasarn saat itu kelompok Ahmadiyah, alasan aksi penyerangan kelompok ini adalah hasil Rakernas MUI tahun 2007: Bahwa kelompok Ahmadiyah termasuk aliran sesat.
Akan lebih arif, jika saat itu MUI membuka forum dialog dengan mereka, guna mencari solusi yang terbaik, sehingga kelompok yang anti Ahmadiyah tidak main hakim sendiri. Perilaku kekerasan dan main hakim sendiri, tahun demi tahun terlihat semakin meningkat.
Para penegak HAM meneriakkan bahwa aksi kekerasan terhadap jemaah Ahmadiyah termasuk pelanggaran HAM dan pelanggaran agama. Dengan begitu, aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melindungi dan mengayomi mereka. Sebab, bagaimanapun mereka adalah warga megara Indonesia, dan secara yuridis formal dilindungi oleh Undang-Undang. Masalahnya adalah, kekerasan dan main hakim sendiri, akan terus meningkat dan tidak bisa dihilangkan. Hal ini, menunjukkan bahwa tahun demi tahun akhlak semakin buruk. Maka benar sabda Rasul: ”Tidak datang pada kalian suatu zaman kecuali zaman sesudahnya, lebih buruk dari pada zaman sebelumnya” (HR. Bukhary)
Meskipun demikian, menyambut tahun baru yang berbasis muhasabah dan muraqabah, sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas ma’bud hanya kepada Allah swt, dan tidak mengabaikan hubungan yang kondusif dengan masyarakat sekitar, dalam konteks Bhinneka Tunggal Ika demi tetap tegaknya ”Ukhuwah basyariyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah islamiyah” ***.
*) H. Mansyur: Anggota guru penulis PGRI Provinsi Jawa Barat.

MENYAMBUT HAUN BARU HIJRIAH

MENURUT kamus besar bahasa Indonesia, kata hijrah artinya perpindahan Nabi Muhammad saw dari Mekah ke Madinah, sedangkan kata hijriah berhubungan dengan tarikh islam, yang dimulai ketika Nabi Muhammad saw berpindah ke Madinah, tujuannya untuk menyelamatkan diri dan umatnya dari gangguan dan ancaman kafir Quraisy saat itu.
Hirahnya Rasul ke Madinah adalah awal perhitungan tahun hijriah, jatuh pada bulan Muharraam. Hijrahnya Rasul adalah tahun yang sangat bersejarah bagi umat muslim. Maka tak heran, komunitas umat muslim di negerinya merayakan dengan berbagai kegiatan yang berbasis agama. Seperti halnya yang dilakukan oleh Kerajaan Kesepuhan Kota Cirebon, melakukan upacara adat Keraton Kesepuhan, setelah itu melakukan shalat sunat berjamaah di Pemakaman Sunan Gunung Jati, dan berbagai kegiatan keagamaan lainnya.
Pemerintah Kota Cirebon dalam memperingati tahun baru islam terlihat sangat meriah. Karena, tanggal 1 Muharram 1431 H tahun ini bertepan dengan hari jadi kota Cirebon. Dengan begitu, peringatan hari jadi Cirebon mendapat dukungan dari Kerajaan Kesepuhan, Keprabonan, Kecirebonan, Kanoman, dan segenap umat muslim di Kota Wali ini.
Peringatan 1 Muharram 1431 H tahun ini, pada intinya mengajak segenap masyarakat Kota Udang dan sekitarnya, untuk berhijrah dari perbuatan yang salah kepada yang benar. Meninggalkan segala bentuk perbuatan negatif menuju perbuatan yang positif, itulah hakikat hijrah yang sesungguhnya.
Hijrah dari maksiat
Tanggal 1 Muharram 1431 H tahun ini, mari kita jadikan sebagai wahana untuk merepitalisasi keimaman. Caranya, meninggalkan dari segala bentuk kemaksiatan yang dapat merusak iman, misalnya VCD porno, blue film, dan porno aksi misalnya tarian irotik, goyang ngebor, dan prostitusi.
Seiring itu, semakin maraknya pengguna minuman keras, obat-obat telarang, psikotropika/ narkoba, pil-pil koplo/ ectacy, dan obat-obat terlarang lainnya. Dapat mendorong perbuatan maksiat, yang saat ini marak di kota-kota besar dan kota-kota yang sedang bekembang, termasuk kota Cirebon yang saat ini generasi mudanya banyak yang terjaring ke dalam perilaku yang tak terpuji.
Fenomena diatas, hingga kini masih sangat fenomenal keberhasilan syaitan dalam menggoda umat manusia untuk melanggar, sesuai dengan komitmen awal dengan Allah swt, bahwa syaitan telah mendapat ijin untuk menyesatkan mumat manusia: “Iblis berkata ya Tuhanku, sebab Engkau telah menyesatkan padaku, maka aku akan menghiasi mereka (memandang baik terhadap perbuatan buruk) di muka bumi, dan pasti aku akan menyesatkan mereka semua, terkecuali hamba-hamba-Mu yang dimurnikan” (QS. Al-ahzab: 39-40)
Perihal itu, untuk mengantisipasi godaan iblis supaya menjadikan syaitan sebagai musuh: “Sesungguhnya syaitan itu adalah musuh bagimu, maka anggaplah ia sebagai musuh (mu), karena sesunggunya syaitan-syaitan itu hanya mengajak golongannya supaya mereka menjadi penghuni neraka yang menyala-nyala” (QS. Fathir: 6)
lakukan: Pertama, mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah dengan memperbanyak kegiatan ibadah, misalnya membaca al-qur’an, berzikir, dan berdo’a khususnya saat seperti malam yang akhir.
Kedua, supaya mutawari’ untuk menghindari segala perbuatan dosa. Karena, dosa besar berawal dari melakukan dosa-dosa kecil, yang dengannya dapat menutup pintu hati: “Bahwasanya orang beriman apabila melakukan dosa, maka terdapat noda hitam di dalam hatinya, apabila dia bertaubat dan beristighfar, maka hatinya menjadi bersih, dan apabila dia berbuat dosa lagi, maka noda hitamnya bertambah. Demikian itu yang dinamakan “Roon”, yang Allah sebutkan di dalam kitab-Nya: Kallaa bal roon…sekali-kali tidak. Sebenarnya noda hitam pada hati mereka adalah atas dosa yang mereka perbuat”. (HR. Sunan Ibnu Majah)
Jadi, dosa yang berulang-ulang dilakukan dapat merusak kepada pelakunya: “Takutlah kalian terhadap remeh-remehnya dosa, karena sesungguhnya dosa akan berkumpul menjadi banyak, yang dengannya dapat merusak”. (HR. Ahmad).
Ketiga menjauhi zina, ”Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah perbuatan yang keji dan sejelek-jeleknya jalan” (QS. Al-israa’: 32)
Prosesi perbuatan zina diawali dengan memandang, kemudian menghayal dan ingin berkenalan. Perihal itu, supaya supaya menjaga pandangan mata kepada wanita yang bukan mahramnya, demikian pula sebaliknya pandangan wanita kepada pria yang mahramnya: “Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Mengetahui apa-apa yang mereka perbuat. Dan katakanlah kepada wanita yang beriman: Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya...” (QS. An-Nur: 30-31)
Jika pandangan tidak dijaga, maka langkah berikutnya berkenalan dan berdua-duan (nyepi). Jika seorang pria nyepi dengan seorang wanit, maka ketiganya adalah syaitan: Dari Abi Umamah, dari Nabi saw ia berkata: ”Takutlah kamu nyepi dengan seorang wanita. Demi Allah, tidak nyepi seorang pria dengan seorang wanita kecuali syaitan (menemani) diantara keduanya, dan niscaya seorang pria bersenggolan dengan babi yang berlumuran tanah liat atau tanah lumpur, (niscaya) lebih baginya dari pada bersenggolan dengan wanita yang tidak halal baginya” (HR. Thabrani)
Sentuhan dan pegang-pegangan kedua insan berlainan jenis yang bukan mahramnya, adalah pintu gerbang memasuki zina. Adalah perbuatan zina termasuk dosa yang paling besar setelah syirik: Dan ketika zina berlangsung imannya lepas: Dari Abyhurairah semoga Allah meridhahi padanya, Nabi bersabda: ”Tidak beriman seseorang ketika ia berzaina, dan tidak beriman seseorang ketika ia minum khamar, dan tidak beriman seseorang ketika ia mencuri, tidak beriman seseorang ketika ia merampok” (HR. Bukhary)
Dari Anas bin Malik, dari Nabi saw ia bersabda: ” Pada hari kiamat ada tujuh golongan yang tidak dipandang oleh Allah swt, mereka tidak disucikan, mereka tidak dikumpulkan beserta orang-orang yang beramal, dan mereka akan dimasukkan ke neraka, kecuali jika mereka bertaubat, kecuali jika mereka bertaubat, kecuali jika mereka bertaubat. Barang siapa yang beratubat, Allah akan menerima taubatnya. Tujuh golongan itu adalah: (1) Orang yang menikahi tangannya (onani), (2) Orang yang mengerjakan (Al-faai’lu), (3) Orang yang dikerjai (Al-maf-uu’lumbih), (4) Orang yang membiasakan minum khamar. (5) Orang yang memukul orang tuanya hingga minta tolong, (6) Orang yang menyakiti tetangganya, (7) Dan orang yang berzina dengan isteri tetangganya” (HR. Al-Baihaqy)
Dari ibnu Abbaas ia berkata, Rasulullah saw bersabda: ”Barang siapa yang menjumpai orang yang melakukan perbuatan kaum Nabi Luth (homoseks), maka bunuhlah. baik orang yang mengerjakan (al-faai’l) dan maupun orang yang dikerjai (al-maf-uu’l bih)” (HR. Sunan Thirmidzi)
Puasa muharaam
Setiap bulan Muharram tiba Rasulullah saw sangat mengajurkan kepada umatnya untuk berpuasa dua hari, yaitu tanggal 9 dan 10 Muharram. Untuk tahun ini, jatuh pada tanggal 26 dan 27 Desember 2009. Sabda Rasul Allah yang suci” Berpuasa pada hari Asyura saya (Nabi Muhammad saw) mengharap bahwa Allah mengampuni dosa-dosa satu tahun sebelum puasa” (HR. Sunan Tirmidzi)
Dari Ibnu Abbas dia berkata: Rasulullah saw memerintahkan berpuasa ‘Aasyura” pada hari tanggal sepuluh” (HR. Sunan Tirmidzi). “Seandainya saya (Nabi Muhammad saw) masih hidup hingga tahun yang akan datang, saya akan berpuasa pada tanggal 9 Asyura” (HR. Muslim)
Hadits riwayat Muslim diatas dinamakan hadits qaulia atau perkataan Nabi, artinya Nabi saw belum sempat mengerjakan puasa tanggal 9 Asyura, dikarenakan Rasul wafat sebelum datang tahun berikutnya. Nabi saw semasa hidupnya hanya berpuasa puasa Asyura pada tanggal 10 saja. Jadi, puasa Asyura atau puasa Muharram dapat dilakukan 2 hari atau 1 hari.
Jadi, Rasul dan para sahabat menyambut tahun Hijriah, dengan meningkatkan ibadah wajib maupun sunat, khususnya melakukan puasa Asyura. Adapun peringatan tahun Hijrah yang dilakukan umat muslim di Kota Wali ini, dengan melakukan pawai keliling kota dan kegiatan lainnya yang bernuansa islami, adalah sebuah fenomena yang hingga kini masih sangat fenomenal, bahwa Kota Cirebon masih pantas menyandang Kota Wali, dan tak diragukan lagj bahwa pendudk kota ini masih memegang teguh amanat Sunan Gunung Jati :
Yen Kiyeng Pasti Pareng
Yen bodoh kuduh weruh
Yen pinter aja keblinger
Suntitip tajug lan fakir miskin.
*) H. Mansyur: Anggota guru penulis PGRI Provinsi Jawa Barat.

MENYAMBUT TAHUN HIJRIAH

Kamis, 03 Desember 2009

MENYAMBUT IDUL ADHA

HARI raya qurban tahun ini, segenap umat muslim di belahan dunia ini terlihat sangat antusias dalam menyambut datangnya hari raya yang agung itu. Para pedagang hewan qurban telah menyiapkan barang dagangannya untuk diperjual belikan sebagiamana tahun-tahun sebelumnya.
Fenomena diatas, hingga kini masih sangat fenomenal bahwa umat muslim khususnya di kota Cirebon dan sekitarnya, sangat responsif dalam menyambut hari raya yang sarat dengan fadhila, khususnya dalam melaksanakan penyembelihan hewan qurban sebagaimana yang pernah dicontohkan kekasih Allah swt “Nabi Ibrahim as: “Sesungguhnya Kami memberikan telaga Kautsar kepada engkau (Muhammad), maka shalatlah karena Tuhanmu dan menyembelihlah qurban. Sesungguhnya orang yang benci kepadamu (Muhammad) dialah orang yang akan putus kebaikannya” (QS. Al-Kautsar:1-3)
Jenis hewan qurban yang dibolehkan untuk disembelih pada hari raya qurban, islam telah mengaturnya sehingga tidak semua jenis hewan dapat diqurbankan. Yaitu unta, kerbau, sapi dan kambing: “Dan Kami menjadikan unta-unta untuk kalian menjadi sebagian dari tanda-tanda kebesaran Allah, kalian memperoleh kebaikan yang banyak padanya, maka sebutlah nama Allah ketika kalian menyembelih dalam keadaan berdiri, apabila telah rubuh (mati) maka makanlah sebagiannya dan berilah makan orang-orang yang tidak meminta (qani’) dan orang yang minta (mu’tar). Demikianlah Kami telah menundukkan unta-unta itu untuk kalian agar kalian bersyukur. Daging unta dan darahnya tidak sampai kepada Allah, tetapi ketakwaan kalianlah yang sampai kepada-Nya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kalian, agar kalian mengagungkan Allah atas hidayahnya kepada kalian dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik” (QS. Haji: 36-37)
Ayat diatas, Sang Khalik menjadikan unta sebagai tanda keagungan-Nya. Adalah pada diri unta terdapat banyak keunikan, banyak perbedaan ketimbang dengan hewan pada umumnya, struktur tubuhnya terlihat unik. Dengan keunikannya itu, Sang Khalik-pun menyerukan kepada umat manusia untuk memperhatikan penciptaannya secara seksama: “Maka apakah mereka tidak memperhatikan unta, bagaimana diciptakan. Dan langit bagaimana ditinggikan. Dan gunung-gunung bagaimana ditegakkan. Dan bumi bagaimana dihamparkan. Maka berilah peringatan, karena seungguhnya kamu hanyalah orang-orang yang memberi peringatan”. (QS. 88 :17-21)
Jika diamati secara seksama keunikkan dan struktuk tubuh unta, terlihat banyak keistimewaan yang memungkinkan unta sangat kuat dan mampu bertahan hidup berlama-lama di padang pasir tanpa makan dan minum (mami), dan meskipun dengan membawa beban yang sangat berat.
Kaki unta mempunyai kuku sebagai pelindung, dan dua jari kaki yang dihubungkan dengan sebuah bantalan elastis. Struktur ini, kaki unta mampu mencangkram ke dalam tanah dengan sangat pakem dan cocok untuk berbagai jenis tanah. Bagian lutut unta tertutup kulit yang sangat tebal atau kapalan berfungsi untuk pelindung tubuhnya ketika berbaring di padang pasir yang panas.
Pada punggung unta terdapat gundukan lemak yang dinamakan punuk, berfungsi sebagai penyedia sari-sari makanan. Dengan sistem ini, unta mampu bertahan hidup hingga tiga pekan tanpa mami. Atas kehendak-Nya semata, kondisi kesehatan unta tetap prima. Jika manusia tidak mami selama tiga pekan akan kehilangan berat badan lebih kurang 8%. Dan bahkan, akan mengahkiri hidupnya karena kehilangan air dari seluruh tubuhnya.
Seluruh tubuh unta ditumbuhi bulu yang tebal, berfungsi sebagai pelindung sengatan matahari, dan juga memperlambat penguapan air dari tubuhnya. Dengan bermodalkan bulu yang tebal unta mampu bertahan hidup di musim dingin dengan suhu 50 C.
Pahala qurban
“Tidaklah beramal anak Adam dari satu amalan pada hari Raya qurban yang lebih disenangi Allah dari pada mengalirkan darah (menyembelih hewan qurban), sesungguhnya hewan qurban pada hari kiamat akan datang dengan tanduknya, bulunya, dan kuku kakinya, dan sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah sebelum jatuh ke bumi, maka bersenang hatilah atas kurban kalian” (HR. Tirmidzi)
“Barang siapa yang berkurban dengan senang hati lagi mencari pahala, maka kurbannya menjadi penghalang dari neraka” (HR. Thabrani).
Kriteria hewan qurban
Dari Anas, dia berkata: Bahwasanya Rasul menyembelih hewan kurban sebanyak dua ekor kambing berwarna hitam putih keduanya. Ketika akan menyembelih, (lalu) Rasul membaringkan dan menginjakkan kakinya kepada kedua lambungnya, seraya mengucapkan basmalah dan takbir (Bismillah Allahu Akbar).
Dari Jabir dia berkata: Rasulullah saw bersabda: Kamu jangan menyembelih kecuali kambing yang sudah berumur satu tahun (musinnah), kecuali jika sulit didapatkan. Jika tidak ada yang musinnah, maka sembelihlah kambing kibas yang masih cempe (jazda’ah)
“Ada empat perkara yang tidak sah di dalam hewan kurban: Yaitu hewan yang buta sebelah, hewan yang sakit, hewan yang pincang, dan hewan yang tidak punya sumsum” (HR. Abudawud)
Dari ‘Ali, dia berkata: Rasulullah saw melarang menyembelih hewan yang pecah tanduknya dan robek telinganya” (HR. Tirmidzi)
Dari ‘Ali semoga Allah meridlohi padanya, dia berkata: Rasulullah saw memerintahkan kepada kami, supaya kami meneliti pada mata (hewan qurban) telinganya, dan kami tidak boleh menyembelih hewan yang sobek ujung telinga bagian depan, hewan yang sobek telinga bagian belakang, hewan yang buntung ekornya, dan hewan yang berlubang telinganya” (HR. Nasai)
Jadi, hewan qurban yang dibolehkan untuk disembelih pada tanggal 10 Zulhijjah, hewannya harus: Sudah berumur minimal 1 tahun, sehat, tidak cacat pisik dan mental. Perihal itu, ketika akan membelih hewan qurban supaya meneliti seluruh bagian tubuhnya. Dengan begitu, hewan qurban yang akan diqurbankan pada hari Raya qurban tahun ini sesuai dengan sunnah.
Adab menyembelih
“Sesunggunya Allah mewajibkan berbuat baik dalam segala hal, maka kalian ketika membunuh maka perbagusilah cara membunuhnya, ketika kalian menyembelih maka perbagusilah cara menyembelihnya, hendaklah menajamkan pisaunya, dan hendaklah mengistirahatkannya” (HR. Nasai)
Jadi adab menyembelih hewan qurban: 1) Golok yang digunakan menyembelih harus tajam. 2) Hewan yang sudah disembelih supaya diistirahatkan hingga terlihat benar-benar sudah mati. 3) Kaki hewan qurban disebelah utara dan kepala di sebelah selatan (menghadap kiblat). 4) Membaca basmalah dan takbir (Bismillah Allahu Akbar). 5) Hewan qurban disunatkan disembelih sendiri oleh pemiliknya. Adalah Rasul Allah yang suci, ketika berqurban buat se-keluarga dan umatnya beliau yang menyembelihnya.
Idul qurban bertepatan hari jum’at
Apabila Idul adhah dan/ atau Idul Fitri bertepan dengan hari jum’at, maka dibolehkan untuk tidak shalat jum’at. Rasulullah saw bersabda: Pada hari ini bersamaan dua hari Raya, maka barang siapa yang tidak shalat jum’at maka cukup baginya, dan sesungguhnya kami orang yang shalat jum’at” (HR. Abudawud)
Jadi, jika bertepan hari Idul Adhah dengan hari jum’at, maka pada siang harinya ada kemurahan (rukhshoh) untuk tidak shalat jum’at. Namun demikian, shalat duhur tidak boleh ditinggalkan. Bagi mereka yang pagi hari melaksanakan shalat Idul Adhah, dan pada siang harinya juga melaksanakan shalat jum’at, tentunya lebih baik.
Puasa arofah
Puasa Arofah, termasuk puasa yang sangat dianjurkan oleh Rasul Allah bagi umatnya yang tidak menunaikan ibadah haji saat itu. Dengan berpuasa sehari pada hari Arofah, tepatnya pada tanggal 9 Zulhijjah akan mendapatkan pengampunan dan derajat yang tinggi disisi-Nya: “Puasa hari Arofah aku (Nabi Muhammad) mencari pahala, menghapus dosa satu tahun sebelum dan sesudah puasa. Dan puasa pada hari ‘Asyura’ aku (Nabi Muhammad) mencari pahala, mengahpus dosa satu tahun sebelum puasa” (HR. Muslim)
‘Ikrima berkata: Kami berada disamping Abihurairah, lalu dia berkata kepada kami bahwasanya Rasulullah saw melarang berpuasa Arofah (ketika wukuf) di arofah” (HR. Abudawud)
Jadi, puasa sehari pada hari arofah disunatkan kepada umat muslim yang tidak menunaikan ibadah haji, sedangkan mereka yang tergolong tamu-tamu Allah yang datang ke Baitullah memenuhi panggilan-Nya, tidak disunatkan berpuasa Arofah***,
*) H. Mansyur: Anggota asosiasi guru penulis PGRI Provinsi Jawa Barat.

PEROFIL SD. NEGERI KAMPUNG MELATI

DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

PENDAHULUAN
GAMBARAN UMUM SEKOLAH
VISI DAN MISI
TUJUAN, SASARAN DAN STRATEGI 4 TAHUN KEDEPAN
PRESTASI AKADEMIK
MASALAH YANG DIHADAPI
SUMBER PEMBIAYAAN
PENUTUP












KATA PENGANTAR

MENCERDSKAN kehidupan bangsa, merupakan cita-cita mulia yang pernah dicetuskan oleh para pendiri republik ini. Kemerkaan yang diperjuangkan adalah untuK memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang tertuang dalam mukaddimah UUD 1945. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dapat digapai, hanya dengan melalui pendidikan sebagaimana yang yang diamanatkan dalam pasal 31 UUD 1945: (1) Setiap warga negara wajib memperoleh pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, (3) Pemerintah mengupayakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak muliia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur oleh undang-undang, (4) Negara memperioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Sistem pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam UU nomor 20 tahun 2003, mengundang sejumlah paradigma baru yang menjadi landasan pelaksanaan pendidikan secara demokratis, sistematik , pemberdayaan, keteladanan, budaya belajar, pemberdayaan masyarakat, dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Perihal itu, Pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota selaku penanggung jawab pelaksanaan pendidikan di Kota Cirebon. Berbagai kebijakan dan kegiatan telah dilakukan dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan bermartabat.

BOP adalah wujud kepedulian Pemkot terhadap penyelenggraan pendidikan, yang dengannya seluruh peserta didik SD. Negeri Kampung Melati di bebaskan dari sumbangan pendidikan yang sifatnya rutin.

Penyusun,
PENDAHULUAN

KESADARAN akan pentingnya pendidikan yang dapat memberikan harapan kepada masyarakat dan peningkatan mutu yang lebih baik, telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Pemda, dan seluruh stakeholder pendidikan. Dan hasilnya sudah menunjukkan peningkatan, meskipun lambat tapi pasti.

Sekolah adalah tempat perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM), dengan harapan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Kepala Sekolah, guru dan seluruh staf secara bersama-sama menyusun RKS/ RKAS sebagai acuan dalam melaksanakan seluruh rangkaian perencanaan sekolah untuk 4 tahun ke depan (2009 s.d 2013). Dengan begitu, lulusan SD. Negeri Kampung Melati setiap tahunnya 100% berhasil masuk ke SMP Negeri dan sebagaian berhasil ke SMP Negeri paforit di Kota cirebon.

Perihal itu, SD. Negeri Kampung Melati melakukan berbagai kegiatan yang berbasis peningkatan mutu pendidikan: Pengelolaan KBM yang berkualitas, kegiatan pengayaan, ekdtrakurikuler, dan bahkan menggeratiskan biaya rutin bulanan bagi seluruh peserta didik, yang selama ini cukup memberatkan bagi orang tua yang tidak mampu.










GAMBARAN UMUM SEKOLAH

SEKOLAH Dasar Negeri Kampung Melati berdiri pada tahun 1972 beralamatkan di Jalan Dr. Sudarsono No. 40 Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Telephone (0231) 238841.
 Kondisi Siswa:
Tahun 2007/2008 2008/2009 2009/2010
Kelas
L P Jml L P Jml L P Jml
I 11 12 23 15 9 24 7 1 8
II 15 14 29 10 11 21 10 7 17
III 10 6 16 15 11 26 14 9 23
IV 15 9 24 13 5 18 13 10 23
V 8 7 15 11 7 18 13 4 17
VI 19 4 23 8 6 14 11 7 18
Jumlah 78 52 130 72 49 121 68 38 106
Jumlah Siswa 130 siswa 121 siswa 106 siswa

Tenaga Pendidik dan Kependidikan :
Ijasah Tertinggi Jumlah Guru Jml. TU / P. Sekolah Jumlah
PNS GBS Honorer PNS PTT Honorer
S2 1 - - - - - 1
S1 4 - 2 - - - 6
D3 / D2 / D1 3 - 1 - - - 4
SLTA - - 1 - - - 1
Jumlah 8 - 4 - - - 12


S a r a n a :
Ruang Kondisi Jumlah Ruang Kondisi Jumlah
B S R B S R
Kelas 6 6 Tata Usaha - - - -
Laboratorium - - - - Rapat / Aula - - - -
Perpustakaan - - - - KM / WC - 2 1 3
R. Kep. Sek. - 1 - 1 Musholla - - - -
Ruang Guru - 1 - 1
B = Baik S = Sedang R = Rusak
P r a s a r a n a :
Buku
Kelas Jumlah buku teks pelajaran Bacaan
Matematika IPA Bhs Indonesia IPS PKn
1 20 20 20 15 23 48
2 20 18 24 18 18 32
3 25 20 25 18 20 46
4 23 20 20 20 20 40
5 18 18 18 18 18 28
6 18 18 20 20 18 56
Total 124 114 127 109 117 250

Alat Peraga
No. Jenis Alat Unit Jumlah No. Jenis Alat Unit Jumlah
1 Kit IPA Set 1 7 Peta Dinding Indonesia Lbr 3
2 Globe Set 1 8 Peta Dinding Propinsi Lbr 1
3 B. Indonesia Set 1 9 Peta Dinding Kab/Kota Lbr 1
4 Matematika Set 1 10 Alat Olah Raga Set 1
5 Peta Anatomi Set 1 11 Angklung Set 1
6 Torso Manusia Unit 1 12 Komputer unit 1

Prestasi US / UASBN
Tahun Matematika Bahasa Indonesia IPA IPS PPKN Rata-rata
2006/2007 5,89 6,69 7,61 7,08 - 6,82
2007/2008 7,76 7,24 7,34 6,19 - 7,13
2008/2009 9,12 7,42 7,86 7,68 6,14 7,64
Kondisi Orang Tua Siswa
a. Latar Belakang Status Orang Tua Siswa
PNS T N I/
POLRI Karyawan Swasta Buruh Dagang Lain-lain
Jumlah 10 - 10 32 24 30
(%) 10,60 - 10,60 33,92 25,44 31,80


Latar Belakang Pendidikan Orang Tua Siswa
Tidak Sekolah SD SMP SLTA Perguruan Tinggi Tidak Tahu
Jumlah - 61 20 15 10 -
(%) - 64,66 21,20 15,90 10,60 -

Kondisi Ekonomi Orang Tua Siswa Pertahun (dalam jutaan Rupiah)
Kurang dari 2,5 2,5 – 5 5 – 7,5 7,5 – 10 10 – 15 Diatas 15
Jumlah - - - - - -
(%) 85 - 15 - - -

Angka Mengulang Kelas
Kelas 1 2 3 4 5 6 Jumlah
Tahun
2006/2007 - - - - - - -
2007/2008 3 - 1 3 - - 7
2008/2009 2 - 4 1 1 - 8


Angka rawan DO

Kelas 1 2 3 4 5 6 Jumlah
Tahun
2006/2007 13 10 14 7 18 10 72
2007/2008 11 13 10 14 8 19 75
2008/2009 15 14 12 9 11 10 71
omite Sekolah
VISI dan MISI SEKOLAH

VISI SEKOLAH
► Unggul dalam IMTAK dan IPTEK
MISI SEKOLAH
► Membina siswa berprilaku Siddiq, amanah, tablig, dan fatonah
► Membina siswa mempunyai jiwa optimis, tekun, dan uswatun hasanah
► Membina siswa unggul dan berprestasi dibidang akademik

TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DALAM 4 TAHUN KE DEPAN

TUJUAN SEKOLAH
►Mengembangkan empat pilar pendidikan di Jawa Barat (Learning to know, learning to be, learning life together, and learning to enjoy)
►Meningkatkan prestasi belajar siswa
► Meningkatkan nilai- rata-rata raport siswa minimal 7
► Mengupayakan siswa dapat naik kelas 100 %.
► Meningkatkan nilai rata-rata US/ UASBN untuk semua mata pelajaran yang diujikan minimal 7
►Dapat meraih juara olimpiade lomba mata pelajaran ditingkat Kota.
►Mempersiapkan anak didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang ebih tinggi.

SASARAN
►Kesiswaan (Menampung semua AUS yang mendaftar diawal tahun pelajaran, Menaikan nilai ujian rata-rata US/UASBN 1,40 (4 tahun), dan menaikan nilai raport kelas I s/d V untuk semua mata pelajaran, kelulusan 100 %, mengadakan pelatihan pendidikan agama islam, seni dan olah raga, mengadakan remedial, dan mengikuti lomba-lomba.
►Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran (Semua guru RPP, guru kelas rendah mengembangkan silabus tematis yang bernuansa PAKEM
►Pendidik dan Tenaga Kepandidikan (Guru memiliki kompetensi tentang manajemen pengelolaan kelas, memiliki wawasan MBS, kreatif, inovasi dan jiwa kewirausahaan dan memonitoring, evaluasi supervise dan membuat laporan
►Sarana dan Prasarana (Membuat proposal kepada Dinas Pendidikan kota Cirebon untuk rehab ruang belajar, buku teks pelajaran untuk kurikulum KTSP semua bidang studi, dan meiliki perabot sekolah)
►Keuangan dan Pendanaan (Mengelola dana untuk program sekolah)
►Budaya dan Lingkungan Sekolah (Halaman Sekolah selalu bersih, indah dan nyaman)
►Peran Serta Masyarakat (Komite dapat menjalankan peran dan fungsinya)

STRATEGI 4 TAHUN KE DEPAN
 Mengadakan kegiatan ekstrakulikuler: Pendidikan agama islam, Penjaskes, dan Pramuka,
 Kegiatan pengayaan kelas I-VI
 Mengikuti kegiatan lomba-lomba bidang studi.
 Mengadakan peringatan hari-hari besar islam.
 Menjadikan SD. Negeri Kampung Melati sebagai sekolah kebanggaan masyarakat sekitar, dan masyarakat kota Cirebon pada umumnya.
 Menjadikan SD. Negeri Kampung Melati unggul dalam bidang agama islam.

PRESTASI AKADMIK

NO TAHUN URAIAN KEGIATAN TINGKAT KETERANGAN
01 2008 Lomba Kaligrafi Kota Juara III
02 2009 Musabaqa Tilawatil Al-Qur’an Kecamatan Juara II
03 2009 Lomba Adzan Kecamatan Juara III










SUMBER PEMBIAYAAN

NO TAHUN PELAJARAN
SUMBER PEMBIAYAAN 2009/2010 2010/2011 2011/2012 2012/2013
1 APBN 42.400.000,00 45.100.000,00 47.150.000,00 49.200.000,00
2 APBD ROVINSI 3.050.000,00 3.300.000,00 3.850.000,00 4.025.000,00
3 APBD KOTA 25.000.000,00 25.000.000,00 25.000.000,00 25.000.000,00
4 SUMBER LAIN 10.000.000,00 12.500.00,00 15.000.000,00 17.000.000,00
JUMLAH 80.450.000,00 85.900.000.00 91.000.000,00 95.225.000,00


MASALAH

Saat ini SD. Negeri Kampung Melati menghadapi sejumlah permasalahan yang dapat menghambat kelangsungan KBM: 1) Letak SD. Negeri Kampung Melati jauh dari rumah-rumah penduduk. 2) Akibatnya pendaftar siswa baru, setiap tahunnya terus menurun. 3) Akibat siswa sedikit dana bantuan juga semakin berkurang, baik dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kota dan maupun dari sumber lain. 4) Orang orang tua siswa sebagai pendukung dana besarannya hanya 10 %, dan selebihnya termasuk kaum dhuafa.

PENUTUP

Demikian, kepada semua pihak yang telah membantu atas tersusunnya profil SD. Negeri Kampung Melati ini, baik moril maupun materil kami haturkan banyak terima kasih, dan semoga menjadi amal yang diterima disisi-Nya, amin.
DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR

DAFTAR ISI

PENDAHULUAN
GAMBARAN UMUM SEKOLAH
VISI DAN MISI
TUJUAN, SASARAN DAN STRATEGI 4 TAHUN KEDEPAN
PRESTASI AKADEMIK
MASALAH YANG DIHADAPI
SUMBER PEMBIAYAAN
PENUTUP












KATA PENGANTAR

MENCERDSKAN kehidupan bangsa, merupakan cita-cita mulia yang pernah dicetuskan oleh para pendiri republik ini. Kemerkaan yang diperjuangkan adalah untuK memajukan kesejahteraan umum, dan mencerdaskan kehidupan bangsa sebagaimana yang tertuang dalam mukaddimah UUD 1945. Upaya mencerdaskan kehidupan bangsa dapat digapai, hanya dengan melalui pendidikan sebagaimana yang yang diamanatkan dalam pasal 31 UUD 1945: (1) Setiap warga negara wajib memperoleh pendidikan, (2) Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya, (3) Pemerintah mengupayakan dan menyelenggarakan satu system pendidikan nasional yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta akhlak muliia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang diatur oleh undang-undang, (4) Negara memperioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari APBN dan APBD guna memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Sistem pendidikan nasional sebagaimana diatur dalam UU nomor 20 tahun 2003, mengundang sejumlah paradigma baru yang menjadi landasan pelaksanaan pendidikan secara demokratis, sistematik , pemberdayaan, keteladanan, budaya belajar, pemberdayaan masyarakat, dan pengendalian mutu layanan pendidikan.

Perihal itu, Pemkot dalam hal ini Dinas Pendidikan Kota selaku penanggung jawab pelaksanaan pendidikan di Kota Cirebon. Berbagai kebijakan dan kegiatan telah dilakukan dalam mewujudkan pendidikan yang bermutu dan bermartabat.

BOP adalah wujud kepedulian Pemkot terhadap penyelenggraan pendidikan, yang dengannya seluruh peserta didik SD. Negeri Kampung Melati di bebaskan dari sumbangan pendidikan yang sifatnya rutin.

Penyusun,
PENDAHULUAN

KESADARAN akan pentingnya pendidikan yang dapat memberikan harapan kepada masyarakat dan peningkatan mutu yang lebih baik, telah dilaksanakan oleh Pemerintah Pusat, Provinsi, Pemda, dan seluruh stakeholder pendidikan. Dan hasilnya sudah menunjukkan peningkatan, meskipun lambat tapi pasti.

Sekolah adalah tempat perencanaan dan pelaksanaan pendidikan dalam mengelola Sumber Daya Manusia (SDM), dengan harapan menghasilkan lulusan yang berkualitas. Kepala Sekolah, guru dan seluruh staf secara bersama-sama menyusun RKS/ RKAS sebagai acuan dalam melaksanakan seluruh rangkaian perencanaan sekolah untuk 4 tahun ke depan (2009 s.d 2013). Dengan begitu, lulusan SD. Negeri Kampung Melati setiap tahunnya 100% berhasil masuk ke SMP Negeri dan sebagaian berhasil ke SMP Negeri paforit di Kota cirebon.

Perihal itu, SD. Negeri Kampung Melati melakukan berbagai kegiatan yang berbasis peningkatan mutu pendidikan: Pengelolaan KBM yang berkualitas, kegiatan pengayaan, ekdtrakurikuler, dan bahkan menggeratiskan biaya rutin bulanan bagi seluruh peserta didik, yang selama ini cukup memberatkan bagi orang tua yang tidak mampu.










GAMBARAN UMUM SEKOLAH

SEKOLAH Dasar Negeri Kampung Melati berdiri pada tahun 1972 beralamatkan di Jalan Dr. Sudarsono No. 40 Kecamatan Kesambi Kota Cirebon. Telephone (0231) 238841.
 Kondisi Siswa:
Tahun 2007/2008 2008/2009 2009/2010
Kelas
L P Jml L P Jml L P Jml
I 11 12 23 15 9 24 7 1 8
II 15 14 29 10 11 21 10 7 17
III 10 6 16 15 11 26 14 9 23
IV 15 9 24 13 5 18 13 10 23
V 8 7 15 11 7 18 13 4 17
VI 19 4 23 8 6 14 11 7 18
Jumlah 78 52 130 72 49 121 68 38 106
Jumlah Siswa 130 siswa 121 siswa 106 siswa

Tenaga Pendidik dan Kependidikan :
Ijasah Tertinggi Jumlah Guru Jml. TU / P. Sekolah Jumlah
PNS GBS Honorer PNS PTT Honorer
S2 1 - - - - - 1
S1 4 - 2 - - - 6
D3 / D2 / D1 3 - 1 - - - 4
SLTA - - 1 - - - 1
Jumlah 8 - 4 - - - 12


S a r a n a :
Ruang Kondisi Jumlah Ruang Kondisi Jumlah
B S R B S R
Kelas 6 6 Tata Usaha - - - -
Laboratorium - - - - Rapat / Aula - - - -
Perpustakaan - - - - KM / WC - 2 1 3
R. Kep. Sek. - 1 - 1 Musholla - - - -
Ruang Guru - 1 - 1
B = Baik S = Sedang R = Rusak
P r a s a r a n a :
Buku
Kelas Jumlah buku teks pelajaran Bacaan
Matematika IPA Bhs Indonesia IPS PKn
1 20 20 20 15 23 48
2 20 18 24 18 18 32
3 25 20 25 18 20 46
4 23 20 20 20 20 40
5 18 18 18 18 18 28
6 18 18 20 20 18 56
Total 124 114 127 109 117 250

Alat Peraga
No. Jenis Alat Unit Jumlah No. Jenis Alat Unit Jumlah
1 Kit IPA Set 1 7 Peta Dinding Indonesia Lbr 3
2 Globe Set 1 8 Peta Dinding Propinsi Lbr 1
3 B. Indonesia Set 1 9 Peta Dinding Kab/Kota Lbr 1
4 Matematika Set 1 10 Alat Olah Raga Set 1
5 Peta Anatomi Set 1 11 Angklung Set 1
6 Torso Manusia Unit 1 12 Komputer unit 1

Prestasi US / UASBN
Tahun Matematika Bahasa Indonesia IPA IPS PPKN Rata-rata
2006/2007 5,89 6,69 7,61 7,08 - 6,82
2007/2008 7,76 7,24 7,34 6,19 - 7,13
2008/2009 9,12 7,42 7,86 7,68 6,14 7,64
Kondisi Orang Tua Siswa
a. Latar Belakang Status Orang Tua Siswa
PNS T N I/
POLRI Karyawan Swasta Buruh Dagang Lain-lain
Jumlah 10 - 10 32 24 30
(%) 10,60 - 10,60 33,92 25,44 31,80


Latar Belakang Pendidikan Orang Tua Siswa
Tidak Sekolah SD SMP SLTA Perguruan Tinggi Tidak Tahu
Jumlah - 61 20 15 10 -
(%) - 64,66 21,20 15,90 10,60 -

Kondisi Ekonomi Orang Tua Siswa Pertahun (dalam jutaan Rupiah)
Kurang dari 2,5 2,5 – 5 5 – 7,5 7,5 – 10 10 – 15 Diatas 15
Jumlah - - - - - -
(%) 85 - 15 - - -

Angka Mengulang Kelas
Kelas 1 2 3 4 5 6 Jumlah
Tahun
2006/2007 - - - - - - -
2007/2008 3 - 1 3 - - 7
2008/2009 2 - 4 1 1 - 8


Angka rawan DO

Kelas 1 2 3 4 5 6 Jumlah
Tahun
2006/2007 13 10 14 7 18 10 72
2007/2008 11 13 10 14 8 19 75
2008/2009 15 14 12 9 11 10 71
omite Sekolah
VISI dan MISI SEKOLAH

VISI SEKOLAH
► Unggul dalam IMTAK dan IPTEK
MISI SEKOLAH
► Membina siswa berprilaku Siddiq, amanah, tablig, dan fatonah
► Membina siswa mempunyai jiwa optimis, tekun, dan uswatun hasanah
► Membina siswa unggul dan berprestasi dibidang akademik

TUJUAN, SASARAN, STRATEGI DALAM 4 TAHUN KE DEPAN

TUJUAN SEKOLAH
►Mengembangkan empat pilar pendidikan di Jawa Barat (Learning to know, learning to be, learning life together, and learning to enjoy)
►Meningkatkan prestasi belajar siswa
► Meningkatkan nilai- rata-rata raport siswa minimal 7
► Mengupayakan siswa dapat naik kelas 100 %.
► Meningkatkan nilai rata-rata US/ UASBN untuk semua mata pelajaran yang diujikan minimal 7
►Dapat meraih juara olimpiade lomba mata pelajaran ditingkat Kota.
►Mempersiapkan anak didik untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang ebih tinggi.

SASARAN
►Kesiswaan (Menampung semua AUS yang mendaftar diawal tahun pelajaran, Menaikan nilai ujian rata-rata US/UASBN 1,40 (4 tahun), dan menaikan nilai raport kelas I s/d V untuk semua mata pelajaran, kelulusan 100 %, mengadakan pelatihan pendidikan agama islam, seni dan olah raga, mengadakan remedial, dan mengikuti lomba-lomba.
►Kurikulum dan Kegiatan Pembelajaran (Semua guru RPP, guru kelas rendah mengembangkan silabus tematis yang bernuansa PAKEM
►Pendidik dan Tenaga Kepandidikan (Guru memiliki kompetensi tentang manajemen pengelolaan kelas, memiliki wawasan MBS, kreatif, inovasi dan jiwa kewirausahaan dan memonitoring, evaluasi supervise dan membuat laporan
►Sarana dan Prasarana (Membuat proposal kepada Dinas Pendidikan kota Cirebon untuk rehab ruang belajar, buku teks pelajaran untuk kurikulum KTSP semua bidang studi, dan meiliki perabot sekolah)
►Keuangan dan Pendanaan (Mengelola dana untuk program sekolah)
►Budaya dan Lingkungan Sekolah (Halaman Sekolah selalu bersih, indah dan nyaman)
►Peran Serta Masyarakat (Komite dapat menjalankan peran dan fungsinya)

STRATEGI 4 TAHUN KE DEPAN
 Mengadakan kegiatan ekstrakulikuler: Pendidikan agama islam, Penjaskes, dan Pramuka,
 Kegiatan pengayaan kelas I-VI
 Mengikuti kegiatan lomba-lomba bidang studi.
 Mengadakan peringatan hari-hari besar islam.
 Menjadikan SD. Negeri Kampung Melati sebagai sekolah kebanggaan masyarakat sekitar, dan masyarakat kota Cirebon pada umumnya.
 Menjadikan SD. Negeri Kampung Melati unggul dalam bidang agama islam.

PRESTASI AKADMIK

NO TAHUN URAIAN KEGIATAN TINGKAT KETERANGAN
01 2008 Lomba Kaligrafi Kota Juara III
02 2009 Musabaqa Tilawatil Al-Qur’an Kecamatan Juara II
03 2009 Lomba Adzan Kecamatan Juara III










SUMBER PEMBIAYAAN

NO TAHUN PELAJARAN
SUMBER PEMBIAYAAN 2009/2010 2010/2011 2011/2012 2012/2013
1 APBN 42.400.000,00 45.100.000,00 47.150.000,00 49.200.000,00
2 APBD ROVINSI 3.050.000,00 3.300.000,00 3.850.000,00 4.025.000,00
3 APBD KOTA 25.000.000,00 25.000.000,00 25.000.000,00 25.000.000,00
4 SUMBER LAIN 10.000.000,00 12.500.00,00 15.000.000,00 17.000.000,00
JUMLAH 80.450.000,00 85.900.000.00 91.000.000,00 95.225.000,00


MASALAH

Saat ini SD. Negeri Kampung Melati menghadapi sejumlah permasalahan yang dapat menghambat kelangsungan KBM: 1) Letak SD. Negeri Kampung Melati jauh dari rumah-rumah penduduk. 2) Akibatnya pendaftar siswa baru, setiap tahunnya terus menurun. 3) Akibat siswa sedikit dana bantuan juga semakin berkurang, baik dari APBN, APBD Provinsi, APBD Kota dan maupun dari sumber lain. 4) Orang orang tua siswa sebagai pendukung dana besarannya hanya 10 %, dan selebihnya termasuk kaum dhuafa.

PENUTUP

Demikian, kepada semua pihak yang telah membantu atas tersusunnya profil SD. Negeri Kampung Melati ini, baik moril maupun materil kami haturkan banyak terima kasih, dan semoga menjadi amal yang diterima disisi-Nya, amin.

PENRLINDUNGAN HUKUM GURU

PP 38 Pasal 40 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa perlindungan hukum adalah salah satu hak bagi guru. Yaitu perlindungan hukum dan perlindungan atas Hasil Kekayaan Intelektual (HAKI). Perlindungan yang dimaksud, yaitu bentuk pelayanan yang wajib dilakukan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan guna memberikan rasa aman baik fisik maupun mental kepada korban dari ancaman, gangguan, teror dan kekerasan dari pihak manapun yang diberikan pada tahap penyeledikan, penuntutan dan/ atau pemeriksaan di sidang pengadilan (PP No, 2 Tahun 2002).
Melalui Undang-Undang Guru dan Dosen para elit-elit PGRI berharap kepada Pemerintah merealisasikan perlindungan profesi guru: Meliputi perlindungan yang berhubungan dengan resiko terhadap pelaksanaan tugas guru sebagai tenaga profesional, misalnya pemutusan ubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dari kebebasan akademik dan mimbar akademik, dan pembatasan dan pelarangan lainnya yang dapat menghambat guru dalam menjalankan tugasnya.
Perlindungan keselamatan kerja meliputi: Perlindungan terhadap resiko gangguan kemanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran, bencana alam dan/ atau bentuk bencana lainnya. Perlindungan dari perlakuan diskriminatif guru dalam melaksanakan tugasnya, yaitu perlindungan tehadap pemberian penghasilan dan kesejahteraan oleh pemerintah pusat dan pemerintah darah.
Perjuangan
Untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap guru, harus diperjuangkan tiada henti. Ketika peringatan HUT PGRI ke-60 di kota Solo. Ribuan perwakilan guru se-Indonesia hadir, demikian juga perwakilan guru dari negara-negara sahabat. Dalam acara tersebut mantan Wakil Presiden Drs. H. Muhmammad Jusup Kalla (JK) hadir dan sejumlah menteri kabinet Bersatu I. Dalam kesempatan itu, Prof. Winarno Surahman membacakan puisi yang berjudul: "Kapan Sekolah Kami Lebih Baik Dari Kandang Ayam". Begini bunyi puisinya:

”Tanpa sebuah kepalsuan, guru artinya ibadah,
Tanpa sebuah kemunafikan,
Semua guru berikrar mengabdi kemanusiaan.
Tetapi dunianya ternyata tuli.
Setuli batu. Tidak berhati.
Otonominya, kompetensinya,
Profesinya hanya sepuhan pembungkus rasa getir,"
"Bolehkan kami bertanya,
apakah artinya bertugas mulia
ketika kami hanya terpinggirkan
tanpa ditanya, tanpa disapa?
Kapan sekolah kami lebih baik dari
kandang ayam?
Kapan pengetahuan kami bukan ilmu kadaluarsa?
Mungkinkah berharap
yang terbaik dalam kondisi yang terburuk?"
"Ketika semua orang menangis,
kenapa kami harus tetap tertawa?
Kenapa ketika orang kekenyangan,
kami harus tetap kelaparan?
Bolehkah kami bermimpi di dengar
ketika berbicara?
Dihargai layaknya manusia?
Tidak dihalau ketika bertanya?
Tidak mungkin berharap
dalam kondisi terburuk,"
"Sejuta batu nisan
guru tua yang terlupakan oleh sejarah.
Terbaca torehan darah kering:
Di sini berbaring seorang guru
semampu membaca buku usang
sambil belajar menahan lapar.
Hidup sebulan dengan gaji sehari.
Itulah nisan tua sejuta
guru tua yang terlupakan oleh sejarah,"
Diksi dan bait-bait puisi diatas bukan tanpa dasar, karena masih terdapat galeri sekolah di pelosok-pelosok yang kondisinya menggambarkan kandang ayam. Sayangnya, puisi diatas bukannya menjadi agenda nasional bagi Wapres Drs. H. Muhammad Jusup Kalla yang hadir saat itu. Tetapi justru, Wapres dengan menegur keras sikap para guru yang dianggap tidak mengharagi bangsa sendiri.
Pada intinya, Wapres mengatakan begini: Saya tahu bahwa gedung-gedung sekolah kita tidak semua bagus, tapi saya yakin bahwa sekolah kita tidak seperti kandang ayam. Dan saya tahu bahwa gaji anda tergolong kecil, tapi tidak akan habis dalam sehari. Untuk itu, jangan mengejek bangsa sendiri.
Lanjut Wapres, kalau anda mengejek bangsa sendiri lalu siapa yang akan menghargai bangsa ini. Semua akan bekerja. Beri waktu Presiden, para menteri di kabinet dan semua pihak untuk bekerja dengan baik, sehingga nantinya gaji anda juga akan menjadi baik.
Seorang pemimpin akan sangat dipuji dan disegani, jika bisa legowo dan pendengar yang baik. Bukankah Wapres seorang sosok Bapak Bangsa? Terlebih saat itu kejadiannya di lapangan terbuka, saat itu jutaan mata rakyat menatap layar TV, guna menyaksikan jalannya peringatan HUT PGRI yang disakralkan oleh khususnya segenap anggota PGRI di negeri ini.
Kondisi guru
Guru Indonesia saat ini dibagi menjadi dua kelompok:: Pertama guru PNS, mereka bekerja berdasarkan SK pemerintah dan menerima gaji setiap bulannya. Kedua guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT), mereka mengabdi atas kehendak sendiri yang dilegalisasi SK dari sekolah atau Yayasan. Mereka dibayar atas dasar perjanjian dengan pihak sekolah atau Yayasan yang bersangkutan. Mengenai besarannya berpariasi, ada yang Rp. 250.000,00, ada yang Rp. 150.000,00, dan bahkan ada yang Rp 75.000,00 perbulan, karena tergantung kondisi keuangan sekolah yang bersangkutan.
Gaji guru yang PNS golongan IV/a dan pendapatan lainnya, besarannya lebih kurang 3,5 juta perbulan (bagi mereka yang belum sertifikasi). Setelah dipotong untuk hutang ke Bank, hutang koperasi dan hutang lainnya. Maka sisa gaji yang dibawa ke rumah rumah lebih kurang 1,5 juta. Sisa gaji tersebut untuk keperluan dapur, listrik, PDAM, anak sekolah, dan keperluan lainnya tidak akan mencukupi. Sehingga tidak sedikit diantara mereka yang gali lubang tutup lubang, kecuali guru yang suami isteri keduanya PNS, salah satu pejabat, dan/ atau punya usaha lain yang menghasilkan.
Bagaimana perlakuan pemerintah terhadap guru saat ini? Dengan disahkannya UU Guru dan Dosen selangkah lebih maju, para guru yang sudah lulus sertifikasi tahun 2006 dan 2007, mereka sudah mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok, besarannya tergantung golongan dan masa kerja guru yang bersangkutan, yang pembayarannya enam bulan sekali karena tidak masuk ke dalam leger gaji yang diterima setiap awal bulan. Dengan begitu, para guru yang bersangkutan selalu dihantui perasaan cemas. Apakah tunjangan sertifikasi hanya sampai disini dan/ atau masih berlanjut. Terlebih, akhir-akhir ini berkembang sebuah isu: Bahwa tunjangan sertifikasi tidak akan berlanjut, dengan alasan PP-nya belum ditanda tangani oleh Presiden.
Isu pemberhentian tunjangan serfikasi tersebut, diimani oleh sebagian guru. Karena ketentuan dan waktu pembayarannya semakin tidak jelas, terlebih para guru yang telah lulus sertifikasi tahun 2008 hingga kini mereka belum pernah menerima uang tunjangan. Padahal, ketentuan pencairan dananya seharusnya per-januari 2009.
Harapan segenap guru Indonesia, bahwa jiwa dan semangat peringatan hari Guru tahun ini, tidak cukup hanya dengan kegiatan serimonial belaka misalnya upacara, lomba-lomba, seminar, ziarah ke makam pahlawan dan aktivitas lainnya.
Perlindungan hukum bagi guru supaya menjadi agenda utama untuk disampaikan kepada wakil rakyat di DPR/ MPR-RI. Karena, hanya persetujuan merekalah yang dapat merubah nasib para guru yang tadinya tersandung menjadi tersanjung, dan yang dulunya terabaikan menjadi terlindungi. Maka benar kata mantan Pengurus Besar PGRI Prof. DR. Muhammad Surya, bahwa badak dan komodo saja harus dilindungi***.
*) H. Mansyur: Anggota asosiasi guru penulis PGRI Provinsi Jawa Barat.

Selasa, 01 Desember 2009

AIR SUMBER KEHIDUPAN

VOLUME seluruh air di muka bumi mencapai 1.400.000.000 km3: 97% air asin dan sisanya hanya 3% tergolong tawar yang bercampur dengan es atau glacier yang terdapat di kutub utara dan sebagian lainnya berupa uap air. Jadi, air tawar yang diakses untuk kebutuhan hidup umat manusia, besarannya tidak lebih 1% dari total air secara keseluruhan.
Meskipun disekitar kita terlihat banyak air, namun tidak bisa dikonsumsi secara langsung, karena kadar garamnya sangat tinggi, sehingga sebagian masyarakat sangat sulit untuk mendapatkan air tawar yang sesuai dengan standar kesehatan nasional.
Air tawar berasal dari siklus air (siklus hidrologi) secara alami yang perubahan airnya bersifat konstan, bergerak dalam satu lingkarang (siklus) air, uap, awan, dan salju. Hal itu, air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui, dan jika dikelola secara profesional tidak akan pernah habis hingga akhir jaman. Seiring dengan itu, manusia makhluk hidup yang paling sempurna, dilengkapi dengan akal sehat yang mampu bekreasi dituntut untuk mengelola dan menggunakan air dengan benar. Dengan harapan, kelangsungan hidup umat manusia tidak terancam akan ketiadaan air bersih sepanjang hidupnya.
Lalu, mengapa pembagian dan pemanfaatan air bersih setiap tahunnya seringkali muncul kepermukaan menjadi sumber emosi yang bermuara pada pertikaian? Karena, air bersih yang bermutu bagus semakin sulit diperoleh, seiring dengan pertumbuhan penduduk selaku pengguna air terus bertambah.
Hal itu pula, adalah hampir separoh penduduk dunia telah menderita berbagai jenis penyakit, akibat ketiadaan air bersih. Menurut organisasi kesehatan dunia, kini lebih kurang 2 miliar orang menyandang resiko menderita penyakit diare yang diakibatkan oleh air dan makanan, yang dengannya telah membawa korban jiwa lebih kurang 5 juta anak manusia setiap tahunnya.
Air sebagai anugerah
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwasanya Kami menghalau (awan yang mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu dengan air itu Kami tumbuhkan tanaman yang darinya binatang-binatang mereka dan diri mereka makan. Tidakkah mereka memperhatikan?” (al-Sajadah: 27)
“Apakah kamu tidak melihat bahwa Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya?” (Fatir: 27) “…dan dari air Kami jadikan semua yang hidup...” (al-Anbiya: 30)
Jadi, air termasuk kekayaan alam yang Sang Khalik anugerahkan kepada makhluk-Nya untuk kehidupan seluruh makhluk hidup. Adalah seluruh makhluk hidup sangat berkepentingan kepada air. Sebab, air merupakan unsur yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan bagi kehidupan makhluk hidup.
Manusia mampu bertahan hidup tanpa makan untuk beberapa minggu, tetapi jika mereka tidak minum dalam beberapa hari mereka akan mati. Air adalah sumber kehidupan, dan dari air pula seluruh makhluk hidup diciptakan.
Tanah yang tandus menjadi subur, lalu menumbuhkan tanaman yang berguna bagi kehidupan makhluk-Nya untuk kesejahteraan umat manusia. Hal itu pula, kesejahteran kelompok masyarakat, dapat diukur dari kuantitas air bersih yang dikonsumsi.
Negara-negara maju dibelahan dunia ini, kebutuhan air bersih selalu menjadi topik pembahasan utama penyediaannya. Baik yang dikelola oleh pemerintah maupun perusahaan swasta. Sebaliknya, bagi negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia, kebutuhn air bersih belum tercukupi bagi seluruh warga. Sehingga, mayoritas masyarakat harus mencari sendiri sumber air dari sumber-sumber lain yang langsung disediakan oleh alam.
Hal ini, dapat kita saksikan mayoritas penduduk di pedesaan, perkampungan dan khususnya daerah yang paling terpencil. Mandi Cuci Kakus (MCK) mereka di sungai, dan masih bagus, jika menggunakan air yang mengalir dari pegunungan sebagai sumber mata air. Lebih celakanya lagi, masih terlihat dengan jelas banyak yang menggunakan air sungai yang sumber airnya dari pengairan bercampur dengan limbah dari perumahan, dan bahkan MCK-nya bercampur dengan sapi sebagai hewan piaraan mereka.
Kebutuhan air
Pertumbuhan dan perkembangan wilayah perkotaan, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk terus meningkat secara signifikan. Fenomena itu, hingga kini masih sangat fenomenal, bahwa kebutuhan air bersih juga harus meningkat. Lalu, apakah kebutuhan air bersih tersebut dapat terpenuhi ? Kini, banyak masyarakat yang mencari sendiri sumber air bersih dengan cara mengebor tanah. Masalahnya adalah, kota-kota besar yang penduduknya sangat padat seperti Jakarta Pusat, Bandung Raya, dan kota-kota besar lainnya, air tanahnya sudah tidak sehat. Sanitasi lingkungan yang buruk membuat terjadinya pencemaran air tanah oleh tinja, logam dan bahan-bahan lainnya.
Perubahan kadar air dikarenakan oleh tangan-tangan manusia dan/ atau prosesi alam, akibatnya kualitas air menurun hingga pada tingkat tertentu yang dengannya tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Hal ini pula, kebanyakan dari kita mempunyai kebiasaan buruk dalam hal membuang sampah. Seperti membuang sampah ke laut, ke sungai dan ke danau tanpa proses pengolahan, yang dengannya lambat tapi pasti menjadi ancaman bagi lingkungan.
Demikian pula pencemaran sektor industri, air buangannya langsung ke sungai dapat mencemari lingkungan laut, dan bahkan kadang-kadang dibiarkan meresap ke dalam sumber air tanah.
Ada dua faktor sebagai pemicu terjadinya kerusakan sumber daya air: Pertama perubahan iklim, terjadinya pemanasan global yang diakibatkan oleh peningkatan Gas Rumah Kaca (GRK). Gas jenis ini berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, kebakaran hutan dan nuklir. Keseluruhan gasnya, kemudian membentuk lapisan yang dapat menghambat pancaran panas di bumi. Yang sangat dikhawatirkan jika terjadi perubahan iklim, yaitu naiknya permukaan laut dan meningkatnya frekwensi dan intensitas badai. Dengan naiknya permukaan laut berarti turunnya permukaan tanah, yang dengannya berakibat penyusupan (intrusi) air laut yang dapat mengkontaminasi air tawar.
Seputar tahun 1970-an di beberapa negara maju terjadi hujan asam, yaitu hujan air dengan kadar pH di bawah 5,6. Air dengan keasaman dibawah itu, dapat menyebabkan kerusakan hutan, mengkaratkan logam (jembatan, bangunan, rel kereta api, tiang listrik, tiang telepon dll). Yang paling berpengaruh buruk kepada kesehatan, adalah terjadinya keasaman air sungai dan danau yang airnya dikonsumsi oleh masyarakat sekitar.
Kedua hutan gundul, keberadaan hutan merupakan faktor utama dan sangat penting dalam menopang kehidupan makhluk hidup di muka bumi, hutan yang lebat dapat memberikan kestabilan tanah dan mampu menyerap pemanasan global. Keberadaan hutan membuat air hujan terdistribusikan secara merata, dan dapat mencegah terjadinya penumpukkan air yang menyebabkan banjir dan tanah longsor.
Selain itu, hutan sebagai tempat bersarang dan pusat kehidupan beragam jenis flora dan fauna. Jadi kerusakan hutan, membuat air hujan yang turun dan menaglir sampai jauh, hanya sebatas “numpang lewat” tidak bisa meresap ke dalam tanah, sehingga tidak bisa memberikan kontribusi apa-apa “secuilpun” bagi kehidupan umat manusia.
Antisipasi banjir
Ada banyak yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir: 1) Melakukan penghijauan atau reboisasi khususnya wilayah yang tandus, tujuan utamanya untuk mempertinggi kapasitas peresapan air dan mencegah tanah longsor. Maka, perluasan hutan mutlak diperlukan agar air hujan dapat terserap dengan baik. 2) Pembuatan sumur-sumur resapan air hujan di lingkungan perumahan sebanyak mungkin, khususnya kawasan perkotaan yang tertutup dengan aspal, semen dan perumahan, menyebabkan air hujan langsung mengalir tanpa diserap oleh tanah.
Tersedianya resapan air yang memadai, sangat membantu bagi penduduk yang menggunakan air sumur, dan bahkan sangat berguna bagi kesuburan tanah. 3) Pembuatan dan pemeliharaan saluran air, adalah suatu keharusan bagi setiap warga, saluran yang tidak dipelihara dengan baik dapat menimbulkan genangan air. Jika dibiarkan dapat merusak pemukiman. Karenanya, kita semua seharus sadar akan pentingnya keberadaan saluran air yang terpelihara sepanjang hayat. Dengan tetap memperhatikan kebersihan lingkungan secara rutin, seraya membudayakan membuang sampah pada tempatnya. Jika hal ini dapat direalisasikan oleh kita semua. Maka benar, air merupakan sumber kehidupan, dan bukan sebaliknya menjadi sumber malapetaka.
Hal ini dilakukan, karena kita semua mempunyai akal sehat dan otak yang sangat luar biasa, mampu membedakan (al-furqan) antara yang haq dan bathil. Adalah hanya manusia yang mampu melakukan akan hal itu. “Kamu lebih mengerti urusan dunia kalian”, demikian sabda Rasul***.
*) H. Mansyur: Anggota asosiasi guru penulis PGRI Provinsi Jawa Barat

AIR SUMBER KEHIDUPAN

VOLUME seluruh air di muka bumi mencapai 1.400.000.000 km3: 97% air asin dan sisanya hanya 3% tergolong tawar yang bercampur dengan es atau glacier yang terdapat di kutub utara dan sebagian lainnya berupa uap air. Jadi, air tawar yang diakses untuk kebutuhan hidup umat manusia, besarannya tidak lebih 1% dari total air secara keseluruhan.
Meskipun disekitar kita terlihat banyak air, namun tidak bisa dikonsumsi secara langsung, karena kadar garamnya sangat tinggi, sehingga sebagian masyarakat sangat sulit untuk mendapatkan air tawar yang sesuai dengan standar kesehatan nasional.
Air tawar berasal dari siklus air (siklus hidrologi) secara alami yang perubahan airnya bersifat konstan, bergerak dalam satu lingkarang (siklus) air, uap, awan, dan salju. Hal itu, air merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui, dan jika dikelola secara profesional tidak akan pernah habis hingga akhir jaman. Seiring dengan itu, manusia makhluk hidup yang paling sempurna, dilengkapi dengan akal sehat yang mampu bekreasi dituntut untuk mengelola dan menggunakan air dengan benar. Dengan harapan, kelangsungan hidup umat manusia tidak terancam akan ketiadaan air bersih sepanjang hidupnya.
Lalu, mengapa pembagian dan pemanfaatan air bersih setiap tahunnya seringkali muncul kepermukaan menjadi sumber emosi yang bermuara pada pertikaian? Karena, air bersih yang bermutu bagus semakin sulit diperoleh, seiring dengan pertumbuhan penduduk selaku pengguna air terus bertambah.
Hal itu pula, adalah hampir separoh penduduk dunia telah menderita berbagai jenis penyakit, akibat ketiadaan air bersih. Menurut organisasi kesehatan dunia, kini lebih kurang 2 miliar orang menyandang resiko menderita penyakit diare yang diakibatkan oleh air dan makanan, yang dengannya telah membawa korban jiwa lebih kurang 5 juta anak manusia setiap tahunnya.
Air sebagai anugerah
“Dan apakah mereka tidak memperhatikan bahwasanya Kami menghalau (awan yang mengandung) air ke bumi yang tandus, lalu dengan air itu Kami tumbuhkan tanaman yang darinya binatang-binatang mereka dan diri mereka makan. Tidakkah mereka memperhatikan?” (al-Sajadah: 27)
“Apakah kamu tidak melihat bahwa Allah menurunkan hujan dari langit lalu Kami hasilkan dengan hujan itu buah-buahan yang beraneka macam jenisnya?” (Fatir: 27) “…dan dari air Kami jadikan semua yang hidup...” (al-Anbiya: 30)
Jadi, air termasuk kekayaan alam yang Sang Khalik anugerahkan kepada makhluk-Nya untuk kehidupan seluruh makhluk hidup. Adalah seluruh makhluk hidup sangat berkepentingan kepada air. Sebab, air merupakan unsur yang sangat penting dan tidak bisa dipisahkan bagi kehidupan makhluk hidup.
Manusia mampu bertahan hidup tanpa makan untuk beberapa minggu, tetapi jika mereka tidak minum dalam beberapa hari mereka akan mati. Air adalah sumber kehidupan, dan dari air pula seluruh makhluk hidup diciptakan.
Tanah yang tandus menjadi subur, lalu menumbuhkan tanaman yang berguna bagi kehidupan makhluk-Nya untuk kesejahteraan umat manusia. Hal itu pula, kesejahteran kelompok masyarakat, dapat diukur dari kuantitas air bersih yang dikonsumsi.
Negara-negara maju dibelahan dunia ini, kebutuhan air bersih selalu menjadi topik pembahasan utama penyediaannya. Baik yang dikelola oleh pemerintah maupun perusahaan swasta. Sebaliknya, bagi negara-negara yang sedang berkembang termasuk Indonesia, kebutuhn air bersih belum tercukupi bagi seluruh warga. Sehingga, mayoritas masyarakat harus mencari sendiri sumber air dari sumber-sumber lain yang langsung disediakan oleh alam.
Hal ini, dapat kita saksikan mayoritas penduduk di pedesaan, perkampungan dan khususnya daerah yang paling terpencil. Mandi Cuci Kakus (MCK) mereka di sungai, dan masih bagus, jika menggunakan air yang mengalir dari pegunungan sebagai sumber mata air. Lebih celakanya lagi, masih terlihat dengan jelas banyak yang menggunakan air sungai yang sumber airnya dari pengairan bercampur dengan limbah dari perumahan, dan bahkan MCK-nya bercampur dengan sapi sebagai hewan piaraan mereka.
Kebutuhan air
Pertumbuhan dan perkembangan wilayah perkotaan, seiring dengan pertumbuhan jumlah penduduk terus meningkat secara signifikan. Fenomena itu, hingga kini masih sangat fenomenal, bahwa kebutuhan air bersih juga harus meningkat. Lalu, apakah kebutuhan air bersih tersebut dapat terpenuhi ? Kini, banyak masyarakat yang mencari sendiri sumber air bersih dengan cara mengebor tanah. Masalahnya adalah, kota-kota besar yang penduduknya sangat padat seperti Jakarta Pusat, Bandung Raya, dan kota-kota besar lainnya, air tanahnya sudah tidak sehat. Sanitasi lingkungan yang buruk membuat terjadinya pencemaran air tanah oleh tinja, logam dan bahan-bahan lainnya.
Perubahan kadar air dikarenakan oleh tangan-tangan manusia dan/ atau prosesi alam, akibatnya kualitas air menurun hingga pada tingkat tertentu yang dengannya tidak dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya. Hal ini pula, kebanyakan dari kita mempunyai kebiasaan buruk dalam hal membuang sampah. Seperti membuang sampah ke laut, ke sungai dan ke danau tanpa proses pengolahan, yang dengannya lambat tapi pasti menjadi ancaman bagi lingkungan.
Demikian pula pencemaran sektor industri, air buangannya langsung ke sungai dapat mencemari lingkungan laut, dan bahkan kadang-kadang dibiarkan meresap ke dalam sumber air tanah.
Ada dua faktor sebagai pemicu terjadinya kerusakan sumber daya air: Pertama perubahan iklim, terjadinya pemanasan global yang diakibatkan oleh peningkatan Gas Rumah Kaca (GRK). Gas jenis ini berasal dari pabrik, kendaraan bermotor, kebakaran hutan dan nuklir. Keseluruhan gasnya, kemudian membentuk lapisan yang dapat menghambat pancaran panas di bumi. Yang sangat dikhawatirkan jika terjadi perubahan iklim, yaitu naiknya permukaan laut dan meningkatnya frekwensi dan intensitas badai. Dengan naiknya permukaan laut berarti turunnya permukaan tanah, yang dengannya berakibat penyusupan (intrusi) air laut yang dapat mengkontaminasi air tawar.
Seputar tahun 1970-an di beberapa negara maju terjadi hujan asam, yaitu hujan air dengan kadar pH di bawah 5,6. Air dengan keasaman dibawah itu, dapat menyebabkan kerusakan hutan, mengkaratkan logam (jembatan, bangunan, rel kereta api, tiang listrik, tiang telepon dll). Yang paling berpengaruh buruk kepada kesehatan, adalah terjadinya keasaman air sungai dan danau yang airnya dikonsumsi oleh masyarakat sekitar.
Kedua hutan gundul, keberadaan hutan merupakan faktor utama dan sangat penting dalam menopang kehidupan makhluk hidup di muka bumi, hutan yang lebat dapat memberikan kestabilan tanah dan mampu menyerap pemanasan global. Keberadaan hutan membuat air hujan terdistribusikan secara merata, dan dapat mencegah terjadinya penumpukkan air yang menyebabkan banjir dan tanah longsor.
Selain itu, hutan sebagai tempat bersarang dan pusat kehidupan beragam jenis flora dan fauna. Jadi kerusakan hutan, membuat air hujan yang turun dan menaglir sampai jauh, hanya sebatas “numpang lewat” tidak bisa meresap ke dalam tanah, sehingga tidak bisa memberikan kontribusi apa-apa “secuilpun” bagi kehidupan umat manusia.
Antisipasi banjir
Ada banyak yang bisa dilakukan untuk mencegah terjadinya banjir: 1) Melakukan penghijauan atau reboisasi khususnya wilayah yang tandus, tujuan utamanya untuk mempertinggi kapasitas peresapan air dan mencegah tanah longsor. Maka, perluasan hutan mutlak diperlukan agar air hujan dapat terserap dengan baik. 2) Pembuatan sumur-sumur resapan air hujan di lingkungan perumahan sebanyak mungkin, khususnya kawasan perkotaan yang tertutup dengan aspal, semen dan perumahan, menyebabkan air hujan langsung mengalir tanpa diserap oleh tanah.
Tersedianya resapan air yang memadai, sangat membantu bagi penduduk yang menggunakan air sumur, dan bahkan sangat berguna bagi kesuburan tanah. 3) Pembuatan dan pemeliharaan saluran air, adalah suatu keharusan bagi setiap warga, saluran yang tidak dipelihara dengan baik dapat menimbulkan genangan air. Jika dibiarkan dapat merusak pemukiman. Karenanya, kita semua seharus sadar akan pentingnya keberadaan saluran air yang terpelihara sepanjang hayat. Dengan tetap memperhatikan kebersihan lingkungan secara rutin, seraya membudayakan membuang sampah pada tempatnya. Jika hal ini dapat direalisasikan oleh kita semua. Maka benar, air merupakan sumber kehidupan, dan bukan sebaliknya menjadi sumber malapetaka.
Hal ini dilakukan, karena kita semua mempunyai akal sehat dan otak yang sangat luar biasa, mampu membedakan (al-furqan) antara yang haq dan bathil. Adalah hanya manusia yang mampu melakukan akan hal itu. “Kamu lebih mengerti urusan dunia kalian”, demikian sabda Rasul***.
*) H. Mansyur: Anggota asosiasi guru penulis PGRI Provinsi Jawa Barat

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU

PP 38 Pasal 40 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa perlindungan hukum adalah salah satu hak bagi guru. Yaitu perlindungan hukum dan perlindungan atas Hasil Kekayaan Intelektual (HAKI). Perlindungan yang dimaksud, yaitu bentuk pelayanan yang wajib dilakukan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan guna memberikan rasa aman baik fisik maupun mental kepada korban dari ancaman, gangguan, teror dan kekerasan dari pihak manapun yang diberikan pada tahap penyeledikan, penuntutan dan/ atau pemeriksaan di sidang pengadilan (PP No, 2 Tahun 2002).
Melalui Undang-Undang Guru dan Dosen para elit-elit PGRI berharap kepada Pemerintah merealisasikan perlindungan profesi guru: Meliputi perlindungan yang berhubungan dengan resiko terhadap pelaksanaan tugas guru sebagai tenaga profesional, misalnya pemutusan ubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dari kebebasan akademik dan mimbar akademik, dan pembatasan dan pelarangan lainnya yang dapat menghambat guru dalam menjalankan tugasnya.
Perlindungan keselamatan kerja meliputi: Perlindungan terhadap resiko gangguan kemanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran, bencana alam dan/ atau bentuk bencana lainnya. Perlindungan dari perlakuan diskriminatif guru dalam melaksanakan tugasnya, yaitu perlindungan tehadap pemberian penghasilan dan kesejahteraan oleh pemerintah pusat dan pemerintah darah.
Perjuangan
Untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap guru, harus diperjuangkan tiada henti. Ketika peringatan HUT PGRI ke-60 di kota Solo. Ribuan perwakilan guru se-Indonesia hadir, demikian juga perwakilan guru dari negara-negara sahabat. Dalam acara tersebut mantan Wakil Presiden Drs. H. Muhmammad Jusup Kalla (JK) hadir dan sejumlah menteri kabinet Bersatu I. Dalam kesempatan itu, Prof. Winarno Surahman membacakan puisi yang berjudul: "Kapan Sekolah Kami Lebih Baik Dari Kandang Ayam". Begini bunyi puisinya:

”Tanpa sebuah kepalsuan, guru artinya ibadah,
Tanpa sebuah kemunafikan,
Semua guru berikrar mengabdi kemanusiaan.
Tetapi dunianya ternyata tuli.
Setuli batu. Tidak berhati.
Otonominya, kompetensinya,
Profesinya hanya sepuhan pembungkus rasa getir,"
"Bolehkan kami bertanya,
apakah artinya bertugas mulia
ketika kami hanya terpinggirkan
tanpa ditanya, tanpa disapa?
Kapan sekolah kami lebih baik dari
kandang ayam?
Kapan pengetahuan kami bukan ilmu kadaluarsa?
Mungkinkah berharap
yang terbaik dalam kondisi yang terburuk?"
"Ketika semua orang menangis,
kenapa kami harus tetap tertawa?
Kenapa ketika orang kekenyangan,
kami harus tetap kelaparan?
Bolehkah kami bermimpi di dengar
ketika berbicara?
Dihargai layaknya manusia?
Tidak dihalau ketika bertanya?
Tidak mungkin berharap
dalam kondisi terburuk,"
"Sejuta batu nisan
guru tua yang terlupakan oleh sejarah.
Terbaca torehan darah kering:
Di sini berbaring seorang guru
semampu membaca buku usang
sambil belajar menahan lapar.
Hidup sebulan dengan gaji sehari.
Itulah nisan tua sejuta
guru tua yang terlupakan oleh sejarah,"
Diksi dan bait-bait puisi diatas bukan tanpa dasar, karena masih terdapat galeri sekolah di pelosok-pelosok yang kondisinya menggambarkan kandang ayam. Sayangnya, puisi diatas bukannya menjadi agenda nasional bagi Wapres Drs. H. Muhammad Jusup Kalla yang hadir saat itu. Tetapi justru, Wapres dengan menegur keras sikap para guru yang dianggap tidak mengharagi bangsa sendiri.
Pada intinya, Wapres mengatakan begini: Saya tahu bahwa gedung-gedung sekolah kita tidak semua bagus, tapi saya yakin bahwa sekolah kita tidak seperti kandang ayam. Dan saya tahu bahwa gaji anda tergolong kecil, tapi tidak akan habis dalam sehari. Untuk itu, jangan mengejek bangsa sendiri.
Lanjut Wapres, kalau anda mengejek bangsa sendiri lalu siapa yang akan menghargai bangsa ini. Semua akan bekerja. Beri waktu Presiden, para menteri di kabinet dan semua pihak untuk bekerja dengan baik, sehingga nantinya gaji anda juga akan menjadi baik.
Seorang pemimpin akan sangat dipuji dan disegani, jika bisa legowo dan pendengar yang baik. Bukankah Wapres seorang sosok Bapak Bangsa? Terlebih saat itu kejadiannya di lapangan terbuka, saat itu jutaan mata rakyat menatap layar TV, guna menyaksikan jalannya peringatan HUT PGRI yang disakralkan oleh khususnya segenap anggota PGRI di negeri ini.
Kondisi guru
Guru Indonesia saat ini dibagi menjadi dua kelompok:: Pertama guru PNS, mereka bekerja berdasarkan SK pemerintah dan menerima gaji setiap bulannya. Kedua guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT), mereka mengabdi atas kehendak sendiri yang dilegalisasi SK dari sekolah atau Yayasan. Mereka dibayar atas dasar perjanjian dengan pihak sekolah atau Yayasan yang bersangkutan. Mengenai besarannya berpariasi, ada yang Rp. 250.000,00, ada yang Rp. 150.000,00, dan bahkan ada yang Rp 75.000,00 perbulan, karena tergantung kondisi keuangan sekolah yang bersangkutan.
Gaji guru yang PNS golongan IV/a dan pendapatan lainnya, besarannya lebih kurang 3,5 juta perbulan (bagi mereka yang belum sertifikasi). Setelah dipotong untuk hutang ke Bank, hutang koperasi dan hutang lainnya. Maka sisa gaji yang dibawa ke rumah rumah lebih kurang 1,5 juta. Sisa gaji tersebut untuk keperluan dapur, listrik, PDAM, anak sekolah, dan keperluan lainnya tidak akan mencukupi. Sehingga tidak sedikit diantara mereka yang gali lubang tutup lubang, kecuali guru yang suami isteri keduanya PNS, salah satu pejabat, dan/ atau punya usaha lain yang menghasilkan.
Bagaimana perlakuan pemerintah terhadap guru saat ini? Dengan disahkannya UU Guru dan Dosen selangkah lebih maju, para guru yang sudah lulus sertifikasi tahun 2006 dan 2007, mereka sudah mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok, besarannya tergantung golongan dan masa kerja guru yang bersangkutan, yang pembayarannya enam bulan sekali karena tidak masuk ke dalam leger gaji yang diterima setiap awal bulan. Dengan begitu, para guru yang bersangkutan selalu dihantui perasaan cemas. Apakah tunjangan sertifikasi hanya sampai disini dan/ atau masih berlanjut. Terlebih, akhir-akhir ini berkembang sebuah isu: Bahwa tunjangan sertifikasi tidak akan berlanjut, dengan alasan PP-nya belum ditanda tangani oleh Presiden.
Isu pemberhentian tunjangan serfikasi tersebut, diimani oleh sebagian guru. Karena ketentuan dan waktu pembayarannya semakin tidak jelas, terlebih para guru yang telah lulus sertifikasi tahun 2008 hingga kini mereka belum pernah menerima uang tunjangan. Padahal, ketentuan pencairan dananya seharusnya per-januari 2009.
Harapan segenap guru Indonesia, bahwa jiwa dan semangat peringatan hari Guru tahun ini, tidak cukup hanya dengan kegiatan serimonial belaka misalnya upacara, lomba-lomba, seminar, ziarah ke makam pahlawan dan aktivitas lainnya.
Perlindungan hukum bagi guru supaya menjadi agenda utama untuk disampaikan kepada wakil rakyat di DPR/ MPR-RI. Karena, hanya persetujuan merekalah yang dapat merubah nasib para guru yang tadinya tersandung menjadi tersanjung, dan yang dulunya terabaikan menjadi terlindungi. Maka benar kata mantan Pengurus Besar PGRI Prof. DR. Muhammad Surya, bahwa badak dan komodo saja harus dilindungi***.
*) H. Mansyur: Anggota asosiasi guru penulis PGRI Provinsi Jawa Barat.

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI URU

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI GURU


PP 38 Pasal 40 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, bahwa perlindungan hukum adalah salah satu hak bagi guru. Yaitu perlindungan hukum dan perlindungan atas Hasil Kekayaan Intelektual (HAKI). Perlindungan yang dimaksud, yaitu bentuk pelayanan yang wajib dilakukan oleh aparat penegak hukum atau aparat keamanan guna memberikan rasa aman baik fisik maupun mental kepada korban dari ancaman, gangguan, teror dan kekerasan dari pihak manapun yang diberikan pada tahap penyeledikan, penuntutan dan/ atau pemeriksaan di sidang pengadilan (PP No, 2 Tahun 2002).
Melalui Undang-Undang Guru dan Dosen para elit-elit PGRI berharap kepada Pemerintah merealisasikan perlindungan profesi guru: Meliputi perlindungan yang berhubungan dengan resiko terhadap pelaksanaan tugas guru sebagai tenaga profesional, misalnya pemutusan ubungan kerja yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, pemberian imbalan yang tidak wajar, pembatasan dari kebebasan akademik dan mimbar akademik, dan pembatasan dan pelarangan lainnya yang dapat menghambat guru dalam menjalankan tugasnya.
Perlindungan keselamatan kerja meliputi: Perlindungan terhadap resiko gangguan kemanan kerja, kecelakaan kerja, kebakaran, bencana alam dan/ atau bentuk bencana lainnya. Perlindungan dari perlakuan diskriminatif guru dalam melaksanakan tugasnya, yaitu perlindungan tehadap pemberian penghasilan dan kesejahteraan oleh pemerintah pusat dan pemerintah darah.
Perjuangan
Untuk mewujudkan perlindungan hukum terhadap guru, harus diperjuangkan tiada henti. Ketika peringatan HUT PGRI ke-60 di kota Solo. Ribuan perwakilan guru se-Indonesia hadir, demikian juga perwakilan guru dari negara-negara sahabat. Dalam acara tersebut mantan Wakil Presiden Drs. H. Muhmammad Jusup Kalla (JK) hadir dan sejumlah menteri kabinet Bersatu I. Dalam kesempatan itu, Prof. Winarno Surahman membacakan puisi yang berjudul: "Kapan Sekolah Kami Lebih Baik Dari Kandang Ayam". Begini bunyi puisinya:

”Tanpa sebuah kepalsuan, guru artinya ibadah,
Tanpa sebuah kemunafikan,
Semua guru berikrar mengabdi kemanusiaan.
Tetapi dunianya ternyata tuli.
Setuli batu. Tidak berhati.
Otonominya, kompetensinya,
Profesinya hanya sepuhan pembungkus rasa getir,"
"Bolehkan kami bertanya,
apakah artinya bertugas mulia
ketika kami hanya terpinggirkan
tanpa ditanya, tanpa disapa?
Kapan sekolah kami lebih baik dari
kandang ayam?
Kapan pengetahuan kami bukan ilmu kadaluarsa?
Mungkinkah berharap
yang terbaik dalam kondisi yang terburuk?"
"Ketika semua orang menangis,
kenapa kami harus tetap tertawa?
Kenapa ketika orang kekenyangan,
kami harus tetap kelaparan?
Bolehkah kami bermimpi di dengar
ketika berbicara?
Dihargai layaknya manusia?
Tidak dihalau ketika bertanya?
Tidak mungkin berharap
dalam kondisi terburuk,"
"Sejuta batu nisan
guru tua yang terlupakan oleh sejarah.
Terbaca torehan darah kering:
Di sini berbaring seorang guru
semampu membaca buku usang
sambil belajar menahan lapar.
Hidup sebulan dengan gaji sehari.
Itulah nisan tua sejuta
guru tua yang terlupakan oleh sejarah,"
Diksi dan bait-bait puisi diatas bukan tanpa dasar, karena masih terdapat galeri sekolah di pelosok-pelosok yang kondisinya menggambarkan kandang ayam. Sayangnya, puisi diatas bukannya menjadi agenda nasional bagi Wapres Drs. H. Muhammad Jusup Kalla yang hadir saat itu. Tetapi justru, Wapres dengan menegur keras sikap para guru yang dianggap tidak mengharagi bangsa sendiri.
Pada intinya, Wapres mengatakan begini: Saya tahu bahwa gedung-gedung sekolah kita tidak semua bagus, tapi saya yakin bahwa sekolah kita tidak seperti kandang ayam. Dan saya tahu bahwa gaji anda tergolong kecil, tapi tidak akan habis dalam sehari. Untuk itu, jangan mengejek bangsa sendiri.
Lanjut Wapres, kalau anda mengejek bangsa sendiri lalu siapa yang akan menghargai bangsa ini. Semua akan bekerja. Beri waktu Presiden, para menteri di kabinet dan semua pihak untuk bekerja dengan baik, sehingga nantinya gaji anda juga akan menjadi baik.
Seorang pemimpin akan sangat dipuji dan disegani, jika bisa legowo dan pendengar yang baik. Bukankah Wapres seorang sosok Bapak Bangsa? Terlebih saat itu kejadiannya di lapangan terbuka, saat itu jutaan mata rakyat menatap layar TV, guna menyaksikan jalannya peringatan HUT PGRI yang disakralkan oleh khususnya segenap anggota PGRI di negeri ini.
Kondisi guru
Guru Indonesia saat ini dibagi menjadi dua kelompok:: Pertama guru PNS, mereka bekerja berdasarkan SK pemerintah dan menerima gaji setiap bulannya. Kedua guru honorer atau Guru Tidak Tetap (GTT), mereka mengabdi atas kehendak sendiri yang dilegalisasi SK dari sekolah atau Yayasan. Mereka dibayar atas dasar perjanjian dengan pihak sekolah atau Yayasan yang bersangkutan. Mengenai besarannya berpariasi, ada yang Rp. 250.000,00, ada yang Rp. 150.000,00, dan bahkan ada yang Rp 75.000,00 perbulan, karena tergantung kondisi keuangan sekolah yang bersangkutan.
Gaji guru yang PNS golongan IV/a dan pendapatan lainnya, besarannya lebih kurang 3,5 juta perbulan (bagi mereka yang belum sertifikasi). Setelah dipotong untuk hutang ke Bank, hutang koperasi dan hutang lainnya. Maka sisa gaji yang dibawa ke rumah rumah lebih kurang 1,5 juta. Sisa gaji tersebut untuk keperluan dapur, listrik, PDAM, anak sekolah, dan keperluan lainnya tidak akan mencukupi. Sehingga tidak sedikit diantara mereka yang gali lubang tutup lubang, kecuali guru yang suami isteri keduanya PNS, salah satu pejabat, dan/ atau punya usaha lain yang menghasilkan.
Bagaimana perlakuan pemerintah terhadap guru saat ini? Dengan disahkannya UU Guru dan Dosen selangkah lebih maju, para guru yang sudah lulus sertifikasi tahun 2006 dan 2007, mereka sudah mendapatkan tunjangan sebesar gaji pokok, besarannya tergantung golongan dan masa kerja guru yang bersangkutan, yang pembayarannya enam bulan sekali karena tidak masuk ke dalam leger gaji yang diterima setiap awal bulan. Dengan begitu, para guru yang bersangkutan selalu dihantui perasaan cemas. Apakah tunjangan sertifikasi hanya sampai disini dan/ atau masih berlanjut. Terlebih, akhir-akhir ini berkembang sebuah isu: Bahwa tunjangan sertifikasi tidak akan berlanjut, dengan alasan PP-nya belum ditanda tangani oleh Presiden.
Isu pemberhentian tunjangan serfikasi tersebut, diimani oleh sebagian guru. Karena ketentuan dan waktu pembayarannya semakin tidak jelas, terlebih para guru yang telah lulus sertifikasi tahun 2008 hingga kini mereka belum pernah menerima uang tunjangan. Padahal, ketentuan pencairan dananya seharusnya per-januari 2009.
Harapan segenap guru Indonesia, bahwa jiwa dan semangat peringatan hari Guru tahun ini, tidak cukup hanya dengan kegiatan serimonial belaka misalnya upacara, lomba-lomba, seminar, ziarah ke makam pahlawan dan aktivitas lainnya.
Perlindungan hukum bagi guru supaya menjadi agenda utama untuk disampaikan kepada wakil rakyat di DPR/ MPR-RI. Karena, hanya persetujuan merekalah yang dapat merubah nasib para guru yang tadinya tersandung menjadi tersanjung, dan yang dulunya terabaikan menjadi terlindungi. Maka benar kata mantan Pengurus Besar PGRI Prof. DR. Muhammad Surya, bahwa badak dan komodo saja harus dilindungi***.
*) H. Mansyur: Anggota asosiasi guru penulis PGRI Provinsi Jawa Barat.

Jumat, 30 Oktober 2009

KOBONGAN DAN RUKHSHAH TIDAK PUASA

KOBONGAN, akar katanya “kobong” artinya terbakar. Kobongan dalam pengertian Jawa adalah menyetubuhi isteri atau bersenggema ketika waktu subuh sudah masuk, dan/ atau bersenggama pada siang hari di bulan suci ramadhan, yang dengannya dapat membatalkan puasa seperti halnya makan dan minum dengan sengaja tanpa halangan (‘udzur) yang dibenarkan oleh hukum.
Kobongan di bulan ramadhan secara hukum puasanya batal, tetapi meskipun pada saat itu sudah batal, yang bersangkutan tidak boleh makan hingga terbenam matahari. Dan sebagai kifaratnya wajib memerdekakakan seorang budak, atau berpuasa 2 (dua) bulan berurut-turut, dan/ atau memberi makan 60 (enam puluh) orang miskin, sabda Rasul: “Ada seorang pria datang kepada Rasul, seraya berkata: Wahai Rasul rusak aku (halaktu). Rasul bersabda: Apa yang membuat kamu rusak ? Saya menjima’ isteri si bulan ramadhan, sahut pria itu. Rasul bersabda: Apakah kamu sanggup memerdekakan seorang budak ? Pria itu berkata tidak. Rasul bersabda: Apakah kamu kuat berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut ? Pria itu berkata tidak. Abihurairah berkata: Dalam pada itu, Rasul diberi 1 (satu) wadah besar yang berisi kurma. Lalu Rasul bersabda: Ambillah kurma ini dan sedekahkan kepada orang-orang miskin…(HR. Shahih Muslim)
Membayar kifarat hanya ada 2 (dua) pilihan, berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut dan memberi makan 60 (enam puluh) orang miskin. Hal ini, karena di negeri ini tidak budak. Dan bahkan di Mekah sendiri sudah tidak ada perbudakan. Perbudakan pernah ada di jaman Rasul, seiring dengan perkembangan jaman perbukan negeri turunnya al-qur’an itu akhirnya hilang dengan sendirinya.
Masalahnya adalah, al-qur’an maupun al-hadits tidak ada penjelasan secara rinci berapa yang harus dibayarkan bagi orang yang kobongan di bulan ramadahan. Al-hadits hanya menyebutkan memberi makan 60 (enam puluh orang miskin), tidak ada penjelasan per-orang sekian real dan/ atau sekian rupiah.
Perihal itu, para alim ulama berperan untuk berijtihad guna menentukan nilai nominalnya yang harus dibayarkan oleh orang yang kobongan pada siang hari di bulan ramadhan. Sebagian ulama berpendapat, bahwa yang harus dibayarkan oleh orang yang kobongan sebagai berikut: Memberi makan kepada orang miskin @ Rp. 10.000,00. Jadi, yang harus dibayarkan adalah 60 orang x Rp. 10.000,00 = Rp. 600.000,00. Dan uang tersebut supaya dibagikan kepada fakir miskin setempat.
Fidyah
Apa itu fidyah ? Denda (biasanya berupa makanan pokok, misalnya beras dsb) yang dibayar oleh seorang muslim karena meninggalkan puasa yang disebabkan oleh penyakit menahun, dan penyakit tua yang menimpa dirinya dsb. (Kamus Besar Bahasa Indonesia 1994 hal. 276)
Membayar fidyah atau denda bagi orang yang tidak puasa, dasarnya adalah firman Allah swt: “Dan wajib atas orang-orang yang berat menjalankannya (jika mereka tidak berpuasa) membayar fidyah, (yaitu) memberi makan seorang miskin” (QS. 2: 184)
Ibnu Abbas berkata: Ayat diatas kemurahan (rukhshah) bagi pria dan wanita yang sudah lansia, keduanya berusaha sekuat tenaga untuk berpuasa. (Maka), keduanya diberi kemurahan untuk tidak berpuasa, (tapi) harus membayar fidya. Caranya adalah, yang bersangkutan setiap hari supaya memberi makan kepada 1 (satu) orang miskin.
Demikian pula wanita hamil dan wanita yang sedang menyusui. Imam Abudawaud berkata: Maksudnya adalah untuk keselamatan anaknya, maka keduanya dibolehkan tidak berpuasa, (sebagai gantinya) supaya memberi makan” (HR. Abudawud)
Didalam fikih sunnah, dari Atha’ Imam Bukhary meriwayatkan: Bahwa Atha’ mendengarkan kepada Ibnu Abbas yang sedang membaca ayat: “Wa’alalladzina yuthiqunahu fidyatun tha’amu miskin”. Lalu, Ibnu Abbas berkata: Ayat ini tidak mansukh, dan diberlakukan hanya bagi pria dan wanita yang sudah lansia lagi tidak kuat menjalankan puasa. Maka, keduanya supaya memberi makan kepada 1 (satu) orang miskin dalam setiap harinya. (Selain itu), ayat ini juga berlaku bagi orang yang sakit menahun (kronis) dan menurut keterangan dokter penyakitnya sulit untuk disembuhkan.
Penjelasan
1) Yang termasuk kelompok lansia adalah pria maupun wanita yang sudah berusia 60 tahun keatas, dan sudah tidak kuat berpuasa. Sebagai gantinya setiap hari ia harus membayar fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin, lebih kurang @ Rp. 7.500,00 per-orang (hasil ijtihad ulama).
2) Orang yang sakit menahun (kronis) dan sudah tidak kuat berpuasa, juga dibolehkan untuk membayar fidyah, yaitu memberi makan kepada orang miskin, yang besarannya sebagaimana poin 1 (satu) diatas.
3) Adapun wanita hamil dan ibu yang tengah menyusui anaknya, oleh sebagian ulama menganjurkan untuk tetap berpuasa (tidak membayar fidyah). Karena, sekarang ini ibu yang menyusui dan ibu hamil, pada malam harinya dapat mengkonsumsi makanan dan minuman yang bergizi. Sedangkan si-kecil yang masih menyusui pada siang harinya tidak harus menyusu kepada ibunya, tetapi dapat mengunakan susu kaleng buatan pabrik.
4) Orang pikun dan orang gila (majnun) meskipun tidak berpuasa, mereka tidak wajib membayar fidyah, sebab orang gila dan orang pikun keduanya tidak terkena kewajiban berpuasa.
Musafir
Musafir adalah orang yang meninggalkan negerinya (selama tiga hari atau lebih), pengembara (Kamus Besar Bahasa Indonesia 1994 hal. 675). Ada riwayat yang mengatakan: Musafir adalah perjalanan (kaki) sehari semalam (jauhnya lebih kurang 90 km).
Para musafirin atau pemudik yang menempuh perjalanan jauh, mereka tidak wajib menjalankan ibadah puasa: Sesungguhnya bin ‘Abbas berkata: Rasulullah berpuasa, (namun) ketika Rasul sampai di suatu tempat yang bernama Kadid (mata air yang letaknya antara daerah “Qudaid dan ‘Asfan”, (lalu) Rasul tidak puasa selama berada di Wilayah tersebut hingga berakhir Ramadhan.
Dari Anas semoga Allah meridhohi padanya, dia (Anas) berkata: Kami pernah bersama Rasul dalam sebuah bepergian, sebagian dari kami ada yang puasa dan ada yang tidak puasa. Anas berkata: Pada hari itu matahari sangat panas, lalu kami berteduh di bawah pohon yang rindang, sebagian dari kami ada yang berlindung dari kainnya dan ada berlindung dengan tangannya. Anas berkata: Jatuh dan pingsang orang-orang yang berpuasa. (Sedangkan) bagi mereka yang tidak puasa terlihat tetap sehat bugar, dengan begitu Rasul bersabda: Pada hari ini, orang-orang yang tidak puasa justru mendapat pahala” (HR. Shahih Muslim)
Dari Muhammad bin Ka’ab bahwasanya dia berkata: Pada bulan ramadhan aku (Ka’ab) datang kepada Anas bin Malik, ketika itu (Anas) akan bepergian jauh (musafir), lalu Anas minta makanan lalu disantapnya. (Dengan begitu), aku (Ka’ab) berkata kepada Anas: Apakah ini termasuk sunnah? Ini adalah sunnah, sahut Anas. Lalu Anas naik kendaraan” (HR. Sunan Turmudzi)
Perihal itu, bagi para musafirin yang akan pulang kampung menjelang Hari Raya Idul Fitri 1430 H, jika dalam perjalanan diperkirakan memakan waktu yang cukup lama dan sangat melelahkan hingga sampai tujuan, sebaiknya anda tidak puasa, dan sebelum berangkat disunatkan untuk makan terlebih dahulu. Tetapi, jika anda berangkat dari Jakarta menuju Ujung Pandang, menggunakan jasa pesawat Garuda Air Lines yang ber-AC, lama dalam penerbangan di udara hanya lebih kurang 2 jam penerbangan dan cukup menyenangkan, maka sebaiknya anda tetap berpuasa, sehingga tidak perlu mengganti puasa di luar ramadhan.
Bagi wong Cirebon yang menggunakan jasa angkutan kereta Argota Jati dan Cirek kelas bisnis yang ber-AC jurusan Cirebon Jakarta, dan juga juga sebaiknya dari Jakarta ke Cirebon. Sebaiknya tidak harus membatalkan puasa. Tetapi, kalau tidak puasa-pun anda tidak berdosa, dengan catatan harus mengganti puasa di luar ramadlan sejumlah hari yang tidak puasa.
Kesimpulan: 1) Kobongan adalah hubungan badan suami isteri pada siang hari di bulan ramadhan, dan kifaratnya memberi makan 60 orang miskin atau berpuasa 2 (dua) bulan berturut-turut. 2) Fidyah adalah tebusan berupa makanan pokok bagi mereka yang sudah lansia dan sudah tidak kuat lagi menajalankan ibadah puasa. 3) Wanita hamil dan Ibu yang masih menyusui di bulan ramadhan, dianjurkan untuk puasa. Karena, pada siang hari si kecil dapat menggunakan susu kaleng. Sedang wanita hamil dalam menjaga kondisi fisiknya agar tetap prima, pada malam harinya dapat mengkomsumsi makanan dan minuman yang bergizI.
H. Mansyur, anggota asosiasi guru penulis PGRI Provinsi Jawa Barat.